Menuju konten utama

Peserta UTBK yang Langgar Tata Tertib Bisa Tidak Keluar Nilainya

Para peserta UTBK Gelombang I yang terbukti melanggar aturan tata tertib bisa tidak dikeluarkan nilainya. 

Peserta UTBK yang Langgar Tata Tertib Bisa Tidak Keluar Nilainya
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjawab soal pada pelaksaan ujian gelombang pertama, di kampus USU, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/4/2019). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/aww.

tirto.id - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi mengumumkan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I yang dimulai tanggal 13 April - 5 Mei 2019 telah rampung.

Menurut Ravik, UTBK 2019 Gelombang I berjalan lancar dan baik. Namun, ia mencatat masih ada peserta ujian yang tidak mematuhi aturan tata tertib UTBK. Misalnya, tidak membawa persyaratan seperti yang tertulis di kartu peserta ujian.

"Yang bersangkutan diperiksa sampai dipastikan, apakah ia lalai atau sengaja atau melanggar," ujar Ravik kepada tirto, di Jakarta pada Rabu (8/5/2019).

Ravik tidak menjelaskan jumlah peserta yang tidak mematuhi tata tertib dan terbukti melanggar. Ia hanya menjelaskan bahwa peserta akan diberikan sanksi berupa teguran, diminta tanda tangan pengakuan atas pelanggarannya atau hukuman lainnya.

"Salah satunya bisa ditunda pengumuman nilainya atau tidak dikeluarkan nilainya," ujar Ravik.

Bagi mereka yang terbukti melanggar dan nilainya tidak dikeluarkan, menurut Ravik, mereka tidak bisa mengikuti UTBK tahun ini.

Selama pelaksanaan, UTBK Gelombang I terbagi dalam 10 sesi utama dan 4 sesi tambahan. Peserta UTBK 2019 Gelombang I terdaftar mencapai 698.504 orang.

Sebanyak 374.641 peserta mengikuti ujian kelompok saintek dan 323.864 lainnya di kelompok ujian Soshum.

Sementara berdasar statusnya, 516.927 orang merupakan peserta reguler dan 181.578 peserta Bidikmisi.

LTMPT mencatat pada UTBK Gelombang I ada 38 peserta tuna netra yang mengikuti ujian pada 4 Mei 2019 dengan bantuan aplikasi screen reader yang dikembangkan panitia ujian.

Pengumuman hasil UTBK di laman https://pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id dapat diakses dengan menggunakan username dan password yang dipakai saat pendaftaran UTBK.

Baca juga artikel terkait UTBK 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Addi M Idhom