tirto.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi pelaksanaan penghargaan Adipura pada 2023. Maruf menilai penghargaan kali ini menjadi medium afirmatif dalam mewujudkan peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia.
"Tentu ke depan saya harapkan program ini dapat terus diperkaya dengan ragam inovasi, sehingga mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta perubahan arah kebijakan," kata Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan kegiatan penghargaan Adipura 2023 di Gedung Manggala Wanabhakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ma'ruf pun meminta agar program Adipura dapat terjaga demi pembangunan keberlanjutan.
"Saya juga meminta esensi Program Adipura senantiasa terjaga, yaitu untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen, utamanya komitmen dan kinerja pimpinan daerah, hingga peran serta masyarakat secara luas, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan," kata Maruf.
Ma'ruf pun menekankan bahwa permasalahan sampah menjadi perhatian publik. Ia pun mengingatkan target penanganan nol sampah nol emisi di tahun 2050.
"Di tahun 2025, kita menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30%, dan penanganan sampah sebesar 70%. Selain itu, Pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi di tahun 2050," kata Maruf.
Ma'ruf menekankan pemerintah sudah mengupayakan mewujudkan target lewat pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu hulu-hilir hingga mendorong terobosan daerah.
"Harapannya, melalui Program Adipura ini, terjadi peningkatan komitmen, kontribusi, dan capaian pemerintah daerah, baik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maupun dalam upaya memenuhi target Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," kata Maruf.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melaporkan pemerintah memantau sekitar 259 kabupaten kota atau 50,39 persen dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia. Pemerintah mencatat ada 5 daerah yang punya penilaian tertinggi.
"Kabupaten/kota yang meraih Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan pada periode ini ada 5 kabupaten/kota yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung dan Kabupaten Ciamis," kata Siti di lokasi yang sama.
Siti mengatakan, jumlah daerah yang menerima anugerah Adipura sebagai penghargaan terhadap kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada periode ini sebanyak 106 kabupaten/kota.
Sementara itu, jumlah kabupaten/kota yang menerima sertifikat Adipura sebanyak 51 kabupaten kota. Kemudian sekitar 6 kabupaten/kota mendapat penghargaan plakat Adipura karena mampu mengelola sampah terbaik. Ia mengatakan hasil Adipura tahun ini lebih baik dibanding 2022.
"Kami laporkan pula bahwa hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5%, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Siti.
Siti menuturkan penghargaan Adipura sudah digelar sejak 1986. Penghargaan ini dilakukan dalam rangka membangun partisipasi aktif seluruh masyarakat untuk menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan demi mencapai kota keberlanjutan selain memenuhi pencapaian target sustainable development goals.
Siti pun menekankan, program Adipura didorong untuk mengendalikan emisi dari pengelolaan sampah. Siti menuturkan bahwa tidak sedikit kejadian kebakaran tempat pemrosesan akhir sampah pada 31 daerah akibat kenaikan suhu udara yang terjadi selama 2023.
"Menjadi catatan penting untuk antisipasi ke depan dalam hal ancaman polusi dari kegiatan pengelolaan sampah kebakaran TPA dan juga dari pembakaran sampah secara terbuka (open burning). Yang dapat menghasilkan emisi Gas Rumah Kaca dalam jumlah yang cukup besar diatas 100 juta ton CO2 equivalent (eq)," kata Siti Nurbaya.
Siti pun menyinggung urgensi sampah plastik yang mencemari tanah, sungai, danau dan laut. Mereka mendorong efektif penanganan sampah plastik yang dipimpin Pemda bersama semua stakeholder dalam mencegah dan mengatasi sampah plastik.
Siti mengatakan, penilaian Adipura pun dikembangkan sedemikian rupa dalam memenuhi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta memenuhi upaya Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tanga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dalam Jakstranas sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, yaitu sampah terkelola sebesar 100% melalui pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% untuk tahun 2025.
"Yang penting lagi, tahun 2023 mulai didorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dan berkelanjutan dari hulu sampai hilir di kabupaten/kota untuk mewujudkan Zero Waste Zero Emission; dalam rangka aksi iklim Indonesia memenuhi target NDC Nasional 2030," kata Siti.
Siti mengatakan, proses penilaian Adipura dilakukan berbasis sistem dan data yang mewajibkan melaporkan hasil pengelolaan sampah lewat Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional.
Setidaknya ada 5 klasifikasi dalam penyusunan dokumen kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah, operasional tempat pemrosesan akhir dan luasan ruang terbuka hijau. Ia pun menilai daerah yang lolos akan mendapat insentif.
"Daerah yang berhak mendapatkan insentif berupa penghargaan Adipura ditentukan dengan hasil penilaian yang komprehensif dari data capaian kinerja pengelolaan sampah dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), hasil pemantauan fisik kota dan penilaian kinerja di bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, penilaian kondisi operasional dari Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, serta melihat inovasi yang dilakukan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, teduh, dan berkelanjutan," kata Siti.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri