Menuju konten utama

Perusahaan Bir Milik Pemprov DKI Bagikan Dividen Rp208 Miliar

RUPS PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memutuskan membagikan dividen senilai Rp208,1 miliar.

Perusahaan Bir Milik Pemprov DKI Bagikan Dividen Rp208 Miliar
Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Tbk, Ronny Titiheruw, bersama Brand Manager San Miguel, Jaka Sebastian, menunjukkan foto Duta Merek San Miguel, yang juga pegolf profesional Indonesia, Danny Masrin, di Jakarta, Senin (23/10/2017). ANTARA FOTO/Audy Alwi.

tirto.id - Perusahaan bir milik Pemprov DKI Jakarta, yakni PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) membagikan dividen sebesar Rp208,1 miliar kepada para pemegang saham.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Delta Djakarta di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/4/2018).

"Menyetujui pengguna anggaran Rp208.171.353.000 dividen tunai dari laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017," kata Direktur Pemasaran PT Delta Djakarta Tbk Ronny Titiheruw dalam RUPS tersebut.

Menurut Ronny, dividen itu akan disetorkan pada 24 Mei 2018. "Dan atas dividen ini merupakan subjek pajak penghasilan berdasarkan undang-undang perpajakan yang berlaku di Indonesia," ujar dia.

RUPS itu juga menyepakati pemberhentian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnata Brata selaku Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Michael digantikan oleh Sarman Simanjorang, seorang pengusaha sekaligus wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta. Selain Michael, Komisaris Perseroan Fumiaki Ozawa, juga digantikan oleh Takeshi Wada.

"Memberhentikan dengan hormat Bapak Michael Rolandi Cesnanta Brata dan Bapak Takeshi Wada atas tugas dan tanggung jawabnya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan terhitung sejak penutupan rapat ini," kata Ronny.

PT Delta Djakarta adalah perusahaan yang memproduksi dan mendistribusikan beberapa merek bir, seperti Anker Bir, Anker Stout, Carlsberg, San Miguel Pale Pilsener, San Miguel Light, San Miguel Cerveza Negra dan Kuda Putih.

Pemprov DKI Jakarta telah memiliki saham di perusahaan tersebut sejak tahun 70-an, atau era kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin. Saat ini, Pemprov DKI memiliki 26,25 persen saham di emiten industri minuman beralkohol tersebut.

Kepemilikan itu merupakan gabungan antara 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta. Sisa saham lainnya dikuasai oleh San Miguel Malaysia dan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta di era kepemimpinan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sudah berencana melepas kepemilikan saham tersebut.

"Kemarin, kami makan malam dengan PT Delta dan hari ini ada RUPS-nya. Kami sampaikan bahwa kami apresiasi kinerja yang baik tahun lalu. Tapi, kami lagi melakukan review internal terhadap posisi kami, portofolio kami di Delta Jakarta apakah sesuai dengan visi misi kami yang dituangkan di RPJMD," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno pada Rabu pagi, hari ini.

Di hari yang sama, Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Amin Subekti dan Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi TGUPP, Rikrik Rizkiansyah, juga membahas kemungkinan pelepasan saham tersebut bersama perusahaan sekuritas di Kantor Badan Pengawas BUMD. Namun, Amin menolak memberikan komentar usai pertemuan selama 30 menit tersebut.

Baca juga artikel terkait PERUSAHAAN BIR atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom