tirto.id - Bank Indonesia menyatakan pertumbuhan kredit November 2020 semakin terjerumus ke zona negatif dengan kontraksi 1,39 persen year on year (yoy). Kontraksi November 2020 ini jelas lebih buruk dari kontraksi Oktober 2020 yang berada di kisaran 0,47 persen yoy.
“Fungsi intermediasi dari sektor perbankan khususnya perbankan masih lemah. Tercermin dari pertumbuhan kredit pada November 2020 yang masih terkontraksi 1,39 persen yoy,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/12/2020).
Pemburukan pada November 2020 ini melanjutkan tren kejatuhan pertumbuhan kredit selama pandemi. Posisi pertumbuhan kredit di November 2020 ini menjadi yang terendah selama pandemi COVID-19 mengalahkan posisi Oktober 2020 yang mencapai kontraksi 0,47 persen.
Posisi kredit ini tak kunjung membaik padahal berbagai upaya pemerintah telah dikeluarkan untuk mengembalikan permintaan kredit. Mulai dari stimulus subsidi bunga kredit, penjaminan kredit UMKM, penempatan dana pemerintah sampai penurunan suku bunga acuan ke level 3,75 persen.
Sayangnya, penurunan terus terjadi. Dari Maret 2020 senilai 7,2 persen menjadi 1,49 persen di Juni 2020. Lalu turun lagi menjadi 0,12 persen di September 2020 hingga menyentuh posisi negatif pada Oktober 2020.
“BI memandang rendahnya pertumbuhan kredit lebih disebabkan sisi permintaan dunia usaha di samping persepsi risiko dari sisi penawaran perbankan,” ucap Perry.
Meski demikian, Perry masih optimistis kalau pertumbuhan kredit dapat segera kembali normal. Ia menilai sejumlah sektor seperti industri makanan-minuman, industri logam dasar, industri kulit alas kaki dan sektor prioritas ekspor dapat mendongkrak pertumbuhan kredit 2020.
“Kinerja korporasi pada sektor dan UMKM juga menunjukkan perbaikan. Peningkatan indikator penjualan dan kemampuan bayar dunia usaha,” ucap Perry.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri