Menuju konten utama

Pertemuan KPK-Pemkot Bogor Bahas LHKPN, Pajak & Pencegahan Korupsi

Audiensi Pemkot Bogor dengan pimpinan KPK membahas topik soal LHKPN, pengelolaan pajak dan pencegahan korupsi.  

Pertemuan KPK-Pemkot Bogor Bahas LHKPN, Pajak & Pencegahan Korupsi
Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri) mendatangi gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Sejumlah pejabat Pemkot Bogor yang dipimpin Wali Kota Bima Arya beraudiensi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/4/2019). Dalam pertemuan itu, rombongan pejabat Pemkot Bogor ditemui oleh dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Alexander Marwata.

Setelah pertemuan itu berlangsung, Bima Arya menjelaskan salah satu yang dibahas dalam forum audiensi itu adalah perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kami koordinasi tentang LHKPN. 100 persen sudah diserahkan tapi masih ada 11 yang belum sempurna, harus direvisi," kata Bima di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain itu, kata Bima, pembahasan dalam pertemuan itu juga berkaitan dengan kecenderungan praktik-praktik korupsi di pemerintahan daerah.

Menurut Bima, pimpinan KPK memaparkan potensi korupsi di pemerintahan, seperti penyuapan dan penyelewengan di pengadaan barang dan jasa. Selain itu, pimpinan KPK juga meminta saran dari Pemkot Bogor terkait masalah dalam penanganan korupsi di pemerintah daerah.

"Kami sampaikan tadi banyak sekali kendala-kendala di daerah agar bisa dijadikan atensi bagi pimpinan KPK ke depan," ujar Bima.

Topik lain yang dibahas Pemkot Bogor dengan pimpinan KPK, menurut Bima adalah terkait dengan pengelolaan pajak. Pimpinan KPK menyarankan Pemkot Bogor memanfaatkan inovasi teknologi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Meski sudah menggunakan sistem tapping box, Pemkot Bogor ingin memaksimalkan teknologi untuk perolehan pajak.

Bima mengklaim pendapatan Pemkot Bogor dari pajak sudah cukup besar, tetapi dia ingin nilainya bisa mencapai Rp1 triliun pada tahun 2020.

"Dari 2014, pendapatan aset daerah itu 400 miliar, tahun depan kita targetkan menjadi 1 triliun. Tapi kita ingin lebih progresif lagi. Kita sepakat untuk meningkatkan PAD untuk mensejahterakan ASN supaya mencegah korupsi dari situ alurnya," kata Bima.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan pelaporan LHKPN pejabat Pemkot Bogor sudah mencapai 100 persen meski ada 11 orang yang masih harus melengkapi administrasinya.

"KPK berharap di bawah kepemimpinan kepala daerah sekarang hal tersebut menjadi perhatian di Kota Bogor. KPK akan mendampingi upaya-upaya perbaikan tersebut," ujar Febri.

Baca juga artikel terkait LHKPN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom