Menuju konten utama

Pertanyakan Kehadiran 4 Menteri, Hakim MK: Ditugaskan atau Izin?

Menurut keempat menteri, mereka hadir pada sidang MK untuk memenuhi undangan dan atas sepengetahuan Presiden Jokowi.

Pertanyakan Kehadiran 4 Menteri, Hakim MK: Ditugaskan atau Izin?
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kiri) menyampaikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat, mempertanyakan kehadiran empat menteri Presiden Jokowi di sidang PHPU Pilpres 2024.

Mereka adalah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

"Bapak-bapak dan ibu hadir di sini, atas perintah presiden untuk menghadiri dengan penugasan, atau izin?”tanya Arief kepada keempatnya.

Ia meminta para menteri Jokowi menjawabnya secara terbuka. Arief lantas meminta Airlangga untuk menjawab terlebih dahulu.

Airlangga mengaku hadir dalam sidang PHPU Pilpres 2024 ini berdasarkan undangan pemanggilan dari MK. Menurutnya, Jokowi pun mengetahui surat undangan pemanggilan tersebut.

"Terbuka saja, ini di sidang yang terbuka untuk umum, enggak ada masalah. Silahkan Pak Menko," kata Arief.

"Pertama kami hadir di sini karena undangan dari Yang Mulia, dari Mahkamah Konstitusi. Dan terhadap undangan tersebut, Bapak Presiden mengetahui, sepengetahuan Bapak Presiden," jawab Airlangga.

Arief kemudian menyebutkan, surat pemanggilan itu memang turut ditembuskan ke Jokowi. Arief lantas bertanya ke Muhadjir.

"Bapak PMK juga begitu sama? Aman, sama kan?" tanya Arief.

"Iya, Yang Mulia," kata Muhadjir.

Arief lantas bertanya ke Risma serta Sri Mulyani. Keduanya mengiyakan pertanyaan Arief.

Tak berhenti di situ, Arief juga bertanya apakah Jokowi mengetahui konteks pemanggilan keempat menteri tersebut di sidang PHPU Pilpres 2024.

Menurut Airlangga, Jokowi mengarahkan pada pembantunya untuk menyampaikan tugas pokok dan fungsi masing-masing ketika sidang sengketa Pilpres 2024.

"Arahan Bapak Presiden untuk menyampaikan semua sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Irfan Teguh Pribadi