Menuju konten utama

Persyaratan CPNS Kemenlu 2019, Syarat Dokumen dan Cara Pendaftaran

Pelamar CPNS Kemenlu 2019 harus memenuhi sejumlah persyaratan umum dan khusus. Selain mendaftar di situs SSCASN BKN, pelamar CPNS Kemenlu 2019 juga diharuskan mengirim sejumlah dokumen persyaratan.

Persyaratan CPNS Kemenlu 2019, Syarat Dokumen dan Cara Pendaftaran
Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9/2017). ANTARA FOTO/DARWIN FATIR

tirto.id - Formasi CPNS 2019 di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah diumumkan. Lowongan CPNS 2019 di Kemenlu dibuka sebanyak 132 formasi untuk kategori pelamar umum, cumlaude, disabilitas hingga putra/putri Papua dan Papua Barat.

Dalam penerimaan CPNS Kemenlu 2019, pelamar umum mendapat jatah 118 formasi. Bagi pelamar kategori formasi khusus, masing-masing terbuka lowongan dengan rincian: cumlaude (10), Putra-Putri Papua-Papua Barat (2) dan Disabilitas (2). Adapun detail formasi CPNS Kemenlu 2019 dapat dilihat melalui link di bawah ini.

Formasi CPNS Kemenlu 2019 Lengkap

Penerimaan CPNS Kemenlu 2019 terbuka bagi para calon pelamar lulusan S1 dan S2 berbagai jurusan. Namun, mayoritas formasi diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1. Berdasarkan pengumuman resmi dari Kemenlu, selain kualifikasi pendidikan yang harus sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar.

A. Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjana 2 tahun atau Iebih
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS dan anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS dan anggota TNI/Polri
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani dan rohani.
  8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan
  10. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apa pun, paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.
B. Persyaratan Khusus

Persyaratan khusus dalam penerimaan CPNS Kemenlu 2019 diberlakukan kepada para pelamar formasi jabatan tertentu. Berikut perinciannya berdasarkan formasi jabatan CPNS Kemenlu 2019.

1. Formasi Jabatan Diplomat (DIP)

a. Memiliki ijazah sarjana (S1) atau master/magister (S2) sebagai berikut:

1) S1 jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ilmu Ekonomi, Sastra (Cina, Jepang, Korea, Arab, Inggris, Perancis, Jerman, Rusia), atau Ilmu Komunikasi.

2) S2 Jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

b. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun (0 bulan 0 hari) pada saat pendaftaran untuk S1 dan berusia paling tinggi 32 tahun (0 bulan 0 hari) pada saat pendaftaran untuk tingkat Magister (S2)

c. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK sarjana S1 dan S-2 minimal 2,75 dalam

skala 4. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, baik melalui jalur umum maupun jalur cumlaude, telah memperoleh Penilaian Kesetaraan ljazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk lulusan Perguruan Tinggi luar negeri melalui jalur cumlaude juga telah memperoleh surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dengan pujian (Cumlaude) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

d. Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan), dibuktikan dengan sertifikat TOEFL atau TOEFL prediction dengan nilai minimal 550 atau IELTS minimal 6.5, atau bagi pelamar yang mampu menguasai bahasa asing lainnya (Arab, Cina, Rusia, Prancis, Spanyol, Jerman, Jepang, serta Korea) dibuktikan dengan sertifikat bahasa asing tersebut (institutional-based) dengan nilai minimal setara TOEFL 550.

2. Formasi Jabatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PPUU)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Ilmu Hukum

b. Berusia minimal 18 tahun (0 bulan 0 hari) dan maksimal 28 tahun (0 bulan 0 hari) saat pendaftaran

c. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi oleh BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 2,75 pada skala 4. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah mendapat Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

d. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dibuktikan dengan sertifikat TOEFL atau TOEFL prediction dengan nilai minimal 450 atau penguasaan bahasa asing lainnya (Arab, Cina, Rusia, Prancis, Spanyol, Jerman, Jepang, dan Korea) yang dibuktikan dengan sertifikat bahasa asing dengan nilai minimal setara TOEFL 450.

3. Formasi Jabatan Perencana (PRC)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Manajemen.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

4. Formasi Jabatan Pranata Komputer (PK)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusanTeknik Informatika.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

5. Formasi Jabatan Pengelola Pengadaan BarangIJasa (PPBJ)

a. Memiliki ijazah sarjana (S-i) jurusan Akuntansi.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

6. Formasi Jabatan Pamong Budaya (PB)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Sastra Inggris atau Sastra Cina

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

7. Formasi Jabatan Auditor (AUD)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Akuntansi

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

8. Formasi Jabatan Analis Kepegawaian (AK)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Manajemen atau Ilmu Administrasi Negara/Administrasi Negara/ Manajemen dan Kebijakan Publik.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

9. Formasi Jabatan Assessor SDM Aparatur (ASDM)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Psikologi.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

10. Formasi Jabatan Dokter (DR)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Dokter Umum.

b. Berusia minimal 18 tahun (0 bulan 0 hari) dan maksimal 33 tahun (0 bulan 0 hari) saat pendaftaran

c. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang program studinya terakreditasi oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 pada skala 4. Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kemendikbud.

d. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (STR internship tidak berlaku). Apabila STR masih dalam proses perpanjangan, harus melampirkan STR sebelumnya dan bukti perpanjangan.

e. Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan dengan sertifikat TOEFL atau TOEFL prediction dengan nilai minimal 450 atau penguasaan bahasa asing lainnya (Arab, Cina, Rusia, Prancis, Spanyol, Jerman, Jepang, dan Korea) yang dibuktikan dengan sertifikat bahasa asing dengan nilai minimal setara TOEFL 450.

11. Formasi Jabatan Dokter Gigi (DRG)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Dokter Gigi.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 10

12. Formasi Jabatan Pustakawan (PUS)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Perpustakaan.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

13. Formasi Jabatan Penata Keuangan (PKU)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Akuntansi.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

14. Formasi Jabatan Analis Keuangan (AKU)

a. Memiliki ijazah sarjana S1 jurusan Akuntansi.

b. Poin b, c dan d sama dengan persyaratan di nomor 2

Cara Pendaftaran CPNS Kemenlu 2019 dan Persyaratan Dokumen

Tata cara dan alur pendaftaran seleksi CPNS Kemenlu 2019, serta dokumen yang harus dilengkapi oleh pelamar adalah sebagai berikut:

1. Mendaftar secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau NIK pada Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

2. Pendaftaran secara daring dibuka pada 11-24 November 2019

3. Pelamar hanya dapat memilih satu jabatan

4. Tata cara mendaftar di laman sscasn.bkn.go.id bisa dilihat di Link Panduan Pendaftaran CPNS 2019

5. Pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran sesuai yang disebut pada nomor 5 di atas melalui PO BOX 3036 JKP 10030. Pengiriman melalui alamat selain ke P0 BOX 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

6. Berkas atau dokumen lamaran yang harus dikirimkan pelamar adalah sebagai berikut:

  1. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik memakai komputer, bermaterai Rp6.000 & ditandatangani dengan pena hitam (format surat lamaran diunduh di e-cpns.kemlu.go.id)
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku atau melampirkan Surat Keterangan (Suket)/KTP Sementara bagi pelamar dari dalam negeri, atau fotokopi paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi pelamar dari luar negeri.
  3. Satu lembar fotokopi ijazah (S1 atau S2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli).
  4. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib, melampirkan fotokopi Hasil Penilaian Kesetaraan hjazah Perguruan Tinqgi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kemendikbud yang telah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli).
  5. Untuk peserta jalur putra/putri lulusan terbaik (Cumlaude) dari perguruan tinggi luar negeri, wajib melampirkan fotokopi Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dengan pujian (Cumlaude) yang diterbitkan oleh Kemendikbud yang telah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli).
  6. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima
  7. Untuk peserta jalur Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib melengkapi persyaratan dokumen fotokopi KTP orang tua (bapak atau ibu) dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua atau Papua Barat.
  8. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat, dibubuhi materai Rp6000 dan ditandatangani dengan pena biru (format surat pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat dapat diunduh di e-cpns.kemlu.go.id.)
  9. Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp6000 dan ditandatangani dengan pena biru (format daftar riwayat hidup dapat diunduh pada laman e-cpns.kemlu.go.id).
  10. Fotokopi Akte Kelahiran
  11. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 (berwarna) sebanyak 5 lembar. Harap tuliskan nama pelamar di bagian belakang foto.
  12. Lembar bukti pendaftaran online yang dicetak dari laman sscasn.bkn.go.id.
  13. Sertifikat TOEFL atau hasil tes bahasa lainnya yang dipersyaratkan untuk setiap formasi jabatan
  14. Surat Tanda Registrasi (STR), bagi pelamar Jabatan Fungsional Dokter dan Jabatan Fungsional Dokter Gigi, sebagaimana disyaratkan untuk formasi jabatan dokter dan dokter gigi
  15. Bagi peserta formasi penyandang disabilitas, wajib memenuhi undangan Panitia Penyehenggara untuk hadir di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta guna memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya, pada tanggal yang ditentukan kemudian.
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli harus disampaikan setelah peserta dinyatakan lulus hingga tahap akhir (ujian wawancara substansi/tes psikologi).

8. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses lebih lanjut.

9. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut di nomor 5

10. Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO.BOX paling lambat diterima pada tanggal 26 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos tanggal 25 November 2019.

Informasi lengkap mengenai persyaratan CPNS Kemenlu 2019 bisa diakses melalui link di bawah ini.

Syarat dabn Formasi CPNS Kemenlu 2019

Baca juga artikel terkait CPNS 2019 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH