Menuju konten utama
Pengisian PDSS SNBP 2023

Perpanjangan PDSS SNBP 2023 Sampai Kapan, Apa Saja Ketentuannya?

Perpanjangan PDSS SNBP 2023 sampai kapan dan apa saja ketentuannya? Apakah jadwal secara keseluruhan juga berubah alias mundur?

Perpanjangan PDSS SNBP 2023 Sampai Kapan, Apa Saja Ketentuannya?
Ilustrasi SNPMB. foto/IStockphoto

tirto.id - Agenda Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 telah memasuki tahap pendaftaran. Namun, penyelenggara dari Kementerian Pendidikan (Kemendikbud) membuat kebijakan tentang perpanjangan masa pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang sebelumnya telah berakhir pada 9 Februari 2023. Lantas, sampai kapan perpanjangan PDSS SNBP 2023 dan apa saja ketentuannya?

Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) selaku penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengadakan konferensi pers pada Senin (20/2). Dengan tajuk “Penyelesaian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa untuk Memberikan Kesempatan Siswa SNBP 2023”, forum tersebut membahas terkait perpanjangan waktu pengisian PDSS.

Konferensi pers yang disiarkan melalui akun Instagram resmi dan kanal YouTube SNPMB BPPP tersebut diisi oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Suharti Ph.D, Prof. Nizam selaku Plt. Direktur Jenderal Tinggi, Riset dan Teknologi, serta Wakil Ketua II SNPMB 2023 Dr. Eduart Wolok.

Eduart menyampaikan bahwa terdapat 18.544 sekolah yang telah menyelesaikan proses pengisian PDSS. Namun, masih ada 1.387 sekolah yang mengalami masalah. Data tersebut merupakan rekap setelah jadwal pengisian PDSS ditutup pada 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.

“Masih ada sekolah dan masih banyak siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2023. Terdapat sekitar 1.387 sekolah yang mengalami kendala terkait pengisian PDSS. Sedangkan, yang sudah menyelesaikan proses pengisian sebanyak 18.544 sekolah. Hal itulah yang menjadi dasar adanya ketentuan baru terkait perpanjangan waktu ini,” tutur Eduart .

Dengan landasan dan alasan tersebut, pihak BPPP memberikan perpanjangan masa pengisian. Sebab, masih banyak siswa yang memenuhi syarat dan berhak melanjutkan studi di perguruan tinggi negeri pada tahun ini. Perpanjangan waktu tersebut dimulai pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB sampai Rabu, (22/2) pukul 15.00 WIB.

Ketentuan Perpanjangan Pengisian PDSS SNBP 2023

Pihak BPPP memutuskan aturan baru terkait perpanjangan pengisian PDSS SNBP 2023 melalui Siaran Pers Nomor: 02/sipers/snpmb/II/2023). Berikut beberapa ketentuan perpanjangan pengisian PDSS SNBP 2023:

  • Sekolah yang diberi kesempatan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS. Adapun sekolah yang sudah melakukan tahap finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023 pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (unfinalisasi).
  • Penyelesaian Pengisian PDSS meliputi semua tahap, yakni Finalisasi Data Sekolah, Finalisasi Siswa Eligible, Finalisasi Kurikulum, dan Finalisasi Nilai.
  • Kesempatan Pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023 pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.
  • Para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu tersebut butir (2) baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB.
  • Pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023 pukul 15.00 WIB.

Prosedur Pengisian PDSS SNBP

PDSS merupakan basis data rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa eligible yang mendaftar. Berikut ini prosedur pengisian PDSS SNPMB SNBP 2023:

  • Sekolah melakukan registrasi akun SNPMB di portal SNPMBhttps://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id;
  • Verifikasi data sekolah. Pengisian daftar siswa eligible;
  • Pendefinisian kurikulum;
  • Pengisian nilai;
  • Terakhir, finalisasi data.

Syarat pendaftaran SNBP 2023

Syarat SNBP 2023 meliputi syarat sekolah dan syarat peserta. Berikut ini syarat SNBP 2023:

Persyaratan Sekolah:

  • SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
  • Ketentuan Akreditasi:
  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
  • Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Peserta:

  • Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
  • Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
  • Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
  • Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Jadwal lengkap SNBP SNPMB

Berikut ini jadwal lengkap SNBP SNPMB 2023 setelah adanya konferensi pers “Penyelesaian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa untuk Memberikan Kesempatan Siswa SNBP 2023”:

Kuota Sekolah

  • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
  • Penutupan Masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023
Pembuatan Akun SNPMB

  • Registrasi Akun SNPMB sekolah: 09 Januari - 09 Februari 2023
  • Registrasi Akun SNPMB siswa: 09 Januari - 15 Februari 2023
PDSS dan SNBP

  • Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari - 08 Februari 2023
  • Pengisian PDSS Awal: 09 Januari - 09 Februari 2023
  • Pengisian PDSS Perpanjangan: 20 - 22 Februari 2023.
  • Pendaftaran SNBP: 14 - 28 Februari 2023
  • Pendaftaran SNBP Khusus Perpanjangan: 23 - 28 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
Sebagai catatan, seluruh kegiatan pada hari yang ditentukan berakhir pukul 15.00 WIB.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin