Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Permerintah Perluas PPKM Jadi 20 Provinsi, Berlaku 6-19 April 2021

Pemerintah menambahkan 5 daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua sehingga total yang PPKM ada 20 provinsi.

Permerintah Perluas PPKM Jadi 20 Provinsi, Berlaku 6-19 April 2021
Sejumlah warga melintas disamping mural bertemakan sosialisasi untuk mencegah wabah COVID-19, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

tirto.id - Pemerintah menambah jumlah daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro menjadi 20 provinsi. Kebijakan tersebut akan berlaku sejak 6 April 2021.

"Pemerintah menambahkan 5 daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi itu untuk periode 6 sampai 19 April," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (5/4/2021).

Pemerintah pun memberlakukan pengetatan pelaksanaan PPKM. Pemerintah membuat daerah dinyatakan sebagai zona merah jika ada daerah dengan maksimal 5 rumah. Kemudian zona oranye dengan 3-5 rumah, zona kuning dengan 1-2 rumah sementara kasus kurang dari 1 rumah atau tidak ada dianggap sebagai zona hijau.

Airlangga menyebut perubahan kriteria dilakukan agar menekan kasus COVID-19 lebih jauh.

"Kritera ini diperbaiki karena kami ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan COVID bisa dicegah lagi dan kriteria secara nasional tetap yang empat kriteria yaitu kasus kesembuhan, kasus aktif, kasus kematian dan BOR itu yang secara analisa ilmiah dan untuk memudahkan di posko-posko ini berbasis kepada rumah yang di monitor," kata Airlangga.

Di saat yang sama, Airlangga melaporkan kasus aktif Indonesia sudah single digit atau 7,61 persen sementara global 17,29 persen. Kemudian kasus kesembuhan nasional Indonesia sudah mencapai 89,68 persen dibandingkan global 80,35 persen. Sementara itu, angka kematian Indonesia masih di atas global, yaitu 27,72 dan global 28,18 persen.

Akan tetapi, PPKM mikro dinilai sudah membawa penurunan di hampir seluruh provinsi kecuali Banten. Banten mengalami kenaikan karena PPKM mikro hanya berfokus pada Tangerang Raya, tetapi kini keseluruhan Banten.

"Tetapi, provinsi lain baik itu NTT, DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, NTB, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Kalsel dan Kalimantan Tengah seluruhnya turun," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz