tirto.id - Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai wacana pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengatasi kasus-kasus pemilu 2019 nantinya akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu.
Terutama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membuktikan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pemilu 2019.
Wacana ini diinisiasikan oleh Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar yang menganggap perlu adanya tim gabungan untuk menelisik dugaan-dugaan kecurangan sepanjang tahapan Pemilu 2019 diselenggarakan.
"Bagaimana Bawaslu secara terbuka dan akuntabel bisa meyakinkan publik bahwa lembaganya beserta semua jajaran yang ada sudah bekerja efektif dan optimal dalam menyelesaikan semua pelanggaran pemilu yang terjadi secara adil dan demokratis," ujarnya melalui pesan singkat kepada reporter Tirto, Kamis (25/4/2019) dini hari.
Menurutnya, wacana pembentukan TPF Pemilu ini harus direspons dengan baik oleh penyelenggara pemilu. Tujuannya, agar kinerja Bawaslu menjadi lebih baik lagi ke depan.
"Dorongan membentuk TPF sebenarnya secara tidak langsung sebagai bentuk kurang percayanya pada mekanisme penyelesaian masalah hukum yang ada," terangnya.
Namun, dirinya belum bisa menerka-nerka seperti apa skenario TPF Pemilu yang didorong oleh Haris Azhar itu.
"[Belum mengetahui] Sejauh mana tupoksinya, dan akan seperti apa status rekomendasi yang akan dihasilkannya," tuturnya.
Menurut Titi,yang lebih prioritas adalah bagaimana mendorong instrumen hukum yang telah telah tersedia untuk bekerja secara optimal. Kemudian memastikan bahwa Bawaslu dan instrumen yang bekerja benar-benar serius menyelesaikan permasalahan yang ada pada Pemilu 2019.
"Tentu diharapkan persoalan-persoalan itu masih bisa diatasi. Maka dari itu yang harus dilakukan semua pihak adalah mengawal proses agar akuntabel dan terbuka," jelasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri