tirto.id - Setya Novanto sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 10 November. Hampir sepekan setelah ditetapkan, penyidik KPK berusaha menjemput paksa Ketua DPR itu di kediamannya, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan. Namun, penyidik tak berhasil lantaran Novanto sudah "kabur" duluan.
Jauh sebelum Novanto ditetapkan sebagai tersangka, KPK rupanya sudah mencari bukti dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Febri Diansyah, juru bicara KPK menyebut, setidaknya ada puluhan orang sudah diperiksa KPK terkait dugaan keterlibatan ini.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah pengusaha Made Oka Masagung. Made Oka sudah beberapa kali dipanggil penyidik KPK. Terakhir, Oka diperiksa pada Senin, 30 Oktober 2017. Menurut Febri, pemeriksaan Oka dilakukan lantaran penyidik hendak mendalami sejumlah petunjuk terkait kasus Novanto.
“Kami menemukan petunjuk baru terkait konstruksi kasus E-KTP, sehingga perlu diklarifikasi,” kata Febri.
Dalam persidangan Irman, Sugiharto (keduanya sudah divonis Pengadilan Tipikor dan PT DKI), serta Andi Narogong, Made Oka Masagung diketahui merupakan salah satu teman Setya Novanto. Keduanya berkenalan sejak 1990.
Dalam persidangan terungkap, Oka menjadi orang yang rekening perusahaan miliknya digunakan buat menampung sementara lalu lintas duit dugaan korupsi E-KTP. Duit ini kemudian ditransfer ke sejumlah pihak yang diduga memiliki kaitan dengan Setya Novanto.
Seperti transfer ke rekening Ikhsan Muda Harahap. Dari Ikhsan uang kemudian diberikan ke Irvanto Hendra Pambudi, yang diketahui merupakan keponakan Setya Novanto.
Fakta lain yang terungkap adalah rekening Oka sempat menampung duit 2 juta dolar AS dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiharto dan 1,8 juta dolar AS dari Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.
Nama terakhir ini disebut-sebut sebagai saksi kunci, yang mengantar Novanto kembali dijerat KPK. Lebih dari 10 kali, Marliem disebut dalam surat dakwan kasus ini. Dari informasi yang berhasil dihimpun, KPK sudah menerima bukti-bukti dari pria penggemar mobil sport mewah ini.
Penggemar Mobil Sport
Johannes Marliem sudah meninggal Agustus 2017. Ia disebut memiliki sejumlah catatan dan dokumen tentang lalu lintas duit yang dia bayarkan guna ikut terlibat dalam proyek tersebut. Marliem merupakan seorang jutawan muda yang hidup di Amerika Serikat.
Dilansir wehoville.com, Marliem punya mobil Bugatti senilai 2,6 juta dolar AS, Lake House yang dibayar tunai 2 juta dolar AS, dan sejumlah aset mewah lain. Marliem juga diketahui sebagai salah satu donator Presiden Barrack Obama dalam acara pengukuhan kedua kalinya.
Mobil Bugatti yang dimiliki Marliem bukan sembarang mobil. Di kalangan pencinta mobil mewah Amerika Serikat, mobil ini punya nama khusus Bleugatti. Nama ini merujuk kelir biru di mobil tersebut.
Laman Bugatti menyebutkan, mobil ini sebagai mobil tercepat dan paling bertenaga di dunia. Secara teknis, mobil ini dilengkapi mesin 7.933 cc yang mampu menghasilkan tenaga 1.200 Tk pada 6.400 rpm dan torsi 1.500 Nm pada 3.000-5.000 rpm. Dengan tujuh transmisi kecepatan DGS, mobil bermesin ini mampu melaju hingga 100 km/jam hanya dalam 2,6 detik.
Saat kasus tengah memasuki babak baru, Marliem tewas di kediamannya di Beverly Hills, California, Amerika Serikat, Agustus silam. Meninggalnya Marliem sempat memicu banyak tanda tanya. Sebab KPK baru sebulan menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Juli 2017.
Dilansir sejumlah media, Marliem dinyatakan tewas bunuh diri. Sebelum bunuh diri, Marliem dikabarkan menyandera istri dan anak perempuannya. Insiden penyanderaan ini membuat kepolisian setempat datang ke pekarangan rumah Marliem. Saat negosiasi dilangsungkan, Marliem memutuskan mengakhiri hidupnya dengan senjata api.
Marliem sempat mengkhawatirkan kondisi keselamatannya sebelum meninggal. Ihwal ini, pernah dia sampaikan kepada redaksi TEMPO di Jakarta. Marliem pun sempat dikontak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, terkait dengan kondisi keamanannya.
“Dia bilang agak takut, karena punya bukti 500 gigabyte,” kata Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Surpoyo seperti dilansir Aljazeera.
Serahkan Bukti yang Menjerat Setya Novanto
Tewasnya Marliem memancing banyak kekhawatiran terkait pengungkapan kasus KTP elektronik. Dikutip dari Startribune.com, Marliem sempat menyatakan kepada penyidik FBI Jonathan Holden, dirinya pernah menyuap pejabat Indonesia. Selain memberi fulus, Marliem juga membelikan jam tangah mewah senilai 135 ribu dolar AS untuk juru bicara parlemen Indonesia.
Beberapa saat setelah berita itu terbit, media-media di Jakarta memverifikasi keterangan Marliem kepada pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui lembaganya tengah menelusuri informasi tersebut.
"Jam tangan itu infonya ada tiga, dua untuk Johannes Marliem sendiri, dan yang satunya diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," kata Agus.
Namun rupanya, bukan jam tangan ini saja yang menjadi bukti. Marliem diduga sudah menyerahkan bukti lain kepada FBI dan diserahkan ke KPK. Sebab KPK mengaku sudah mengantongi bukti lain ihwal aliran fulus yang diduga mengalir ke saku Ketua DPR itu, melalui sejumlah pihak.
Ini yang dipertontonkan Jaksa Penuntut Umum KPK saat mengorek keterangan Made Oka Masagung saat menjadi saksi pada persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin, 13 November 2017. Jaksa mengorek keterangan informasi soal duit 1,8 juta dolar AS dan 2 juta dolar AS ke rekening perusahaan milik Made Oka di Singapura. Duit bersumber Anang Sugiharto dan Johanes Marliem.
Kesaksian ini memang bukan kesaksian baru. Namun, kesaksian ini menjadi pelengkap atas bukti rekaman percakapan Marliem dan Anang, yang sudah dikantongi KPK.
“Itu bukan barang baru. Hanya muncul di persidangan kan, baru,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada sejumlah wartawan, beberapa waktu lalu.
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih