Menuju konten utama

Penyebab Siaran TV Analog Dimatikan dan Diganti Digital

Pemerintah menyatakan bahwa siaran televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Penyebab Siaran TV Analog Dimatikan dan Diganti Digital
Pekerja menonton siaran televisi di kawasan Cikapundung Electronic Center, Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

tirto.id - Terdapat sejumlah penyebab mengapa siaran TV analog dimatikan dan digantikan dengan digital. Berikut ini penjelasannya.

Kebijakan transformasi televisi dari analog menuju digital belum lama ini telah diterapkan. Hal ini mengakibatkan siaran TV analog menjadi tidak lagi dapat difungsikan lantaran telah dimatikan oleh pemerintah.

Alhasil untuk dapat tetap menikmati layanan televisi masyarakat mesti beralih menggunakan siaran televisi digital.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, bahwa pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital, pada 2 November 2022. Program ini disebut sebagai Analog Switch Off (ASO).

Adapun penyebab siaran analog mesti dimatikan oleh pemerintah dan diganti menjadi siaran digital adalah sebagai berikut ini.

Penyebab Transformasi Siaran Analog Menuju Digital

Dilansir dari kanal Siaran Digital Kominfo dijelaskan bahwa melalui transformasi siaran tersebut, pemerintah menjanjikan pengalaman menikmati konten siaran televisi yang lebih baik bagi penonton.

Pemerintah menyatakan bahwa siaran televisi digital membuat masyarakat bisa mendapatkan kualitas gambar yang lebih jernih dan canggih.

Penyebabnya sendiri dikarenakan siaran lewat transmisi analog rentan terhadap gangguan yang biasanya menyebabkan gambar televisi menjadi tidak jernih.

“Kualitas gambaran kalau TV analog ada 'semutnya', kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital cling, betul-betul gambarnya bersih suaranya jernih dan canggih,” kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, dalam sebuah webinar.

Indonesia Baik dalam infografisnya mencantumkan bahwa transformasi siaran analog ke siaran digital berjalan demi dua rencana besar, yaitu internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana.

Siaran digital diperlukan karena teknologi televisi analog yang saat ini dipakai stasiun televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Oleh karena itu pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien.

Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend. Frekuensi kosong hasil efisiensi tersebut nantinya digunakan untuk dua rencana besar.

Pertama, spektrum 700 MHz akan digunakan sebagai komunikasi saat terjadi bencana.

Kedua, 700 MHz juga akan dimanfaatkan untuk menyelenggarakan Internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE. Sebab secara sifat, spektrum rendah seperti 700 MHz memiliki jangkauan lebih luas. Dari sisi kapasitas juga bagus, dapat menembus tembok dan basement gedung.

Adapun dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat yang telah beralih menuju siaran digital yakni masyarakat bisa menikmati lebih banyak konten. Contoh kasus di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya terdapat enam saluran televisi, akan bisa menikmati lebih dari 20 program siaran.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN atau tulisan lainnya dari Mohamad Ichsanudin Adnan

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Mohamad Ichsanudin Adnan
Penulis: Mohamad Ichsanudin Adnan
Editor: Ibnu Azis