tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di tingkat kota untuk melakukan penertiban trotoar selama Agustus. Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 99 Tahun 2017 yang menjadikan Agustus sebagai bulan tertib trotoar.
Diselenggarakannya bulan tertib trotoar tersebut tidak lepas dari banyaknya keluhan para pejalan kaki karena trotoar yang sering dilintasi pengendara motor serta digunakan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan.
Djarot berharap dengan diberlakukannya bulan tertib trotoar ini akan ada perubahan perilaku dari warga ibu kota, sehingga mereka dapat menggunakan trotoar sesuai fungsinya dan menghargai hak-hak pejalan kaki.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pudji Hartanto Iskandar menilai maraknya penyalahgunaan trotoar di Jakarta lantaran lemahnya pengawasan dari pemerintah wilayah kota/kabupaten.
“Di bagian tertentu sudah bagus, meskipun masih ada juga yang perlu diperbaiki, karena sudah ada trotoarnya tapi dipakai dagang. Itu kan tergantung saja bupati/walikotanya ya. Enggak kerja sih mereka,” kata Pudji saat dihubungi Tirto, Rabu (2/8/2017).
Selain itu, ia juga menilai masih ada beberapa trotoar yang tidak ramah untuk pejalan kaki dan penyandang disabilitas. Di beberapa tempat seperti di Tanah Abang, misalnya, beberapa trotoar sangat sempit dan tidak bisa dilalui kursi roda.
“Trotoar sendiri saya lihat masih tidak nyaman bagi pejalan kaki, tidak bersih, kotor, rusak. Yang kedua memang menyebabkan trotoar digunakan oleh pengendara motor, kalau dari situ mestinya harus dilakukan perbaikan pembenahannya,” katanya menambahkan.
- Baca juga:Membela Hak Pejalan Kaki di Trotoar
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faizal mengatakan perbaikan trotoar di Jakarta tidak bisa dilakukan secara cepat melainkan bertahap. Sebab, lanjut dia, anggaran yang dialokasikan kepada Bina Marga pertahun hanya cukup untuk membangun trotoar sepanjang 50 kilometer. Padahal, target yang hendak dicapai Pemprov DKI adalah membangun trotoar sepanjang 2600 kilometer selama 10 tahun.
“Bukan masalah panjang, tapi caranya bagaimana? Tahun lalu saja kita cuma bisa bikin 50 kilometer. Tahun ini karena Asian Games kemungkinan tambah jadi 100 km,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/8/2017).
Karena itu, menurut dia, pihaknya perlu membahas bagaimana solusi untuk mempercepat pembangunan trotoar tersebut. Untuk tahun ini, Yusmada mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rp412 miliar untuk membangun trotoar ideal di beberapa titik. Di Jakarta Pusat, misalnya, trotoar akan dibangun di kawasan Masjid Istiqlal.
“Di barat di sekitar Kota Tua, terus selatan di Barito. Timur itu ada di Jatinegara sama Jalan Bekasi Raya. Di utara sekitar Sunter,” ujarnya.
Trotoar ideal tersebut, menurutnya, akan dibangun dengan lantai ubin sehingga ramah digunakan oleh penyandang disabilitas. Selain itu, akan dipasang portal S yang untuk mencegah kendaraan bermotor lewat serta memudahkan pengguna kursi roda. “Contohnya itu seperti yang di Monas,” katanya.
Menindak Tegas Pengendara Motor
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para pengendara motor yang melintas di trotoar ditindak tegas. Menurutnya perilaku berkendara di atas trotoar merupakan tindakan egois dan dapat membahayakan pejalan kaki.
Djarot juga mengimbau agar setiap kamera pengawas (CCTV) difungsikan untuk mengawasi trotoar di jalan-jalan di Jakarta. Mantan walikota Blitar ini mengatakan, dengan CCTV setiap pengendara motor yang melanggar tertib lalu lintas dapat dicari dan diberikan sanksi dengan mudah.
Pernyataan Djarot tersebut tidak lepas dari viralnya video aksi penolakan sepeda motor yang memakai trotoar sebagai lintasannya oleh Koalisi Pejalan Kaki yang berlangsung pada 14 Juli lalu. Saat itu, Koalisi Pejalan Kaki yang melakukan pemblokiran trotoar bagi pengendara motor mendapat balasan protes dari pengendara motor yang berusaha melewati trotoar.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta berharap pemberlakuan bulan tertib trotoar di 5 wilayah kota administrasi Jakarta itu menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pembenahan fungsi trotoar yang selama ini kerap disalahgunakan.
Trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki tidak lagi dijadikan jalan alternatif bagi pengendara motor untuk menghindar dari kemacetan lalu lintas di Jakarta. Tak hanya itu, trotoar juga tidak lagi dipergunakan bagi pedagang kaki lima untuk berdagang.
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz