Menuju konten utama

Penyebab Kapal Tenggelam di Buton Tengah: Penumpang Berlebih

Jasa Raharja tak bisa memberikan asuransi kecelakaan terhadap korban kapal tenggelam di Buton Tengah karena kapal tak memiliki izin mengangkut penumpang.

Penyebab Kapal Tenggelam di Buton Tengah: Penumpang Berlebih
Para korban dan keluarganya yang mendatangi di Puskesmas Mawasangka Timur. FOTO/Basarnas Kendari

tirto.id - Penyebab musibah kapal tenggelam di Teluk Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah diduga karena kelebihan muatan penumpang usai mengikuti konser kegiatan hari ulang tahun di Buton Tengah. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (24/7/2023) dini hari mengakibatkan 15 korban meninggal dunia.

"Kapal penyeberangan antar desa tersebut tenggelam pada saat melakukan penyeberangan dari Lanto menuju Desa Lagii usai mengikuti kegiatan HUT Buteng,” ungkap Kepala Basarnas Kendari Muhammad Arafah, Senin (24/7/2023) dilansir dari Antara.

Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Basarnas Kendari, Sulawesi Tenggara kini masih mencari 19 korban lainnya.

Pencarian korban dilakukan dengan membagi dua Tim yakni Tim 1 melakukan penyelaman di sekitar LKK dan Tim 2 melakukan penyisiran di atas permukaan air di sekitar LKK dengan menggunakan rubberboat dan longboat.

Adapun korban selamat dalam kejadian tersebut sampai saat ini sebanyak 6 orang dengan identitas sebagai berikut :

1. Marlina, umur 18 tahun, alamat Desa Lagili

2. Putri Hanudin, umur 14, alamat Desa Lagili

3. Salsia, umur 26 tahun, alamat Desa Lagili

4. Egi , umur 20, alamat Desa

5. Heni Marlina, umur 23 tahun, alamat Desa Lagili

6. Paramita, umur 15 tahun , alamat Desa Lagili.

Sementara 15 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia dengan identitas sebagai berikut :

1. Yanti, Umur 20 tahun, alamat Desa Lagili

2. Sayana, Umur 38 tahun, alamat Desa Lagili

3. Narti, Umur 19 tahun, alamat Desa Lagili

4. Elena, Umur 24 tahun, alamat Desa Lagili

5. Nurasafila, umur 26 tahun , alamat Desa Lagili

6. Eti Fariski, Umur 18 tahun , alamat Desa Lagili

7. Darni, umur 17 tahun, alamat Desa Lagili

8. Lakiran, umur 46 tahun, alamat Desa Lagili

9. Afkar, umur 15 tahun, alamat Desa Lagili

10. Gadis, umur 16 tahun , alamat Desa Lagili

11. Irma, umur 17 tahun , alamat Desa Lagili

12. Muh Rifal, umur 16 tahun, alamat Desa Lagili

13. Waunde, Umur 37 tahun, alamat Desa Lagili

14. Lusnawati, umur 17 tahun, alamat Desa Lagili

15. Muh.Kisan, umur 7 tahun, alamat Desa Lagili.

Korban Kapal Tenggelam Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja

Sementara itu, Humas Jasa Raharja Kendari, Gunawan mengatakan kapal yang tenggelam tersebut tak memiliki izin kelautan, sehingga tidak masuk dalam lingkup jaminan Jasa Raharja sesuai Undang-undang No. 33 Tahun 1964.

Jasa Raharja telah mengkonfirmasi ke pihak Syahbandar Baubau terkait dengan legalitas kapal tersebut. Hasilnya bahwa kapal tersebut tidak memiliki izin kelautan.

"Artinya itu kapal yang belum ada izin angkut penumpangnya," kata Gunawan.

Akibat belum memiliki izin mengangkut penumpang, Jasa Raharja tak bisa memberikan jaminan atau asuransi kecelakaan terhadap korban.

"Jadi, dari Jasa Raharja, kami belum bisa menjamin kecelakaan yang menimpa warga Desa Lagili tersebut," ungkapnya.

Dia juga membeberkan bahwa karena kapal yang belum memiliki izin tersebut, tentunya para penumpang tersebut juga tidak membayar iuran kepada Jasa Raharja.

Sebab, lanjutnya, Jasa Raharja hanya menjamin penumpang yang sah dari perusahaan perkapalan yang resmi dan telah memiliki izin dari pihak-pihak berwajib yang mengeluarkan izin berlayar dan izin kelautan.

"itu yang dijamin oleh Jasa Raharja," jelasnya.

Gunawan juga mengimbau kepada para pelaku usaha jasa angkutan kelautan untuk memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Siapa pun yang akan membuka usaha mengangkut penumpang, baik di darat dan laut harus memperhatikan izin resmi dari yang berwajib mengeluarkan izin, misalnya KSOP, Syahbandar, BPTD, atau Dinas Perhubungan. Karena dari izin itu, pasti dipersyaratkan hal-hal untuk keselamatan," tuturnya.

Baca juga artikel terkait KAPAL TENGGELAM

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto