tirto.id - Calon wakil Presiden nomor urut 2, Sandiaga Uno, menjelaskan soal jumlah dana kampanye awal dirinya dan Prabowo Subianto yang hanya sebesar Rp2 miliar. Sebab, angka itu dinilai tak masuk akal jika dibandingkan dengan harta kekayaan keduanya yang mencapai nilai triliunan rupiah.
Menurut Sandi, jumlah tersebut memang diperhitungkan sesuai kebutuhan pada awal-awal massa kampanye. Jumlahnya juga telah disesuaikan dengan jadwal kunjungan yang akan mereka lakukan ke beberapa daerah.
"Saya tanya [ke tim Pemenangan] berapa perlunya untuk 2-3 minggu ke depan? Paling Rp1-1,5 miliar. Pak Prabowo enggak bayak perjalanan, saya juga enggak banyak perjalanan," ujarnya usai menghadiri acara Syukuran dan Perayaan Ulang Tahun Kadin ke-50 di Hotel Ritz Carlton, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2018).
Minggu lalu (23/9/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menutup laporan awal dana kampanye (LADK) untuk peserta Pemilu 2019 dari partai politik dan pasangan calon presiden-calon wakil presiden.
Dari pelaporan yang sudah dilakukan, pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin diketahui menyiapkan dana awal sebesar Rp11 miliar sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya melaporkan Rp2 miliar.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut, jumlah uang itu tidak berasal dari donatur atau parpol koalisi melainkan dari rekening pribadi dirinya dan Prabowo.
"Jadi kesepakatannya jauh sebelum ditentukan nomor pemilihan, nomor pilih Jumat, tapi Kamis kita tetapkan jumlahnya itu Rp2 miliar. 50 persen saya 50 persen Pak Prabowo. Jadi tidak ada korelasi dengan sumber daya. Ya Prabowo LHKPN-nya bisa dilihat, saya jg ad LHKPN-nya. Itu kita harapkan jadi catatan kita sendiri," tuturnya.
Sandi juga menjelaskan, jumlah itu berbeda jauh dengan LADK Partai Gerindra yang mencapai total Rp75,3 miliar dari 575 caleg Gerindra.
Dana yang diterima DPP Gerindra untuk calon legislatif yaitu senilai Rp73,5 miliar, lalu Rp1 miliar dana berasal dari partai.
"Kalau Gerindra sendiri jumlahnya cukup signifikan," tutur Sandi.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra