Menuju konten utama

Penjelasan RSSA Malang Soal Pasien COVID-19 yang Berusaha Kabur

Pasien positif COVID-19 berjenis kelamin perempuan ini telah ditanyatakan dalam kondisi yang semakin membaik dan diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Penjelasan RSSA Malang Soal Pasien COVID-19 yang Berusaha Kabur
Paviliun Graha Puspa Husada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar Malang, yang dipergunakan sebagai pusat penanganan dan perawatan pasien positif COVID-19. (ANTARA/Vicki Febrianto)

tirto.id - Seorang pasien positif COVID-19 berusaha kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Saiful Anwar yang biasanya dikenal dengan RSSA Malang pada Selasa (14/7/2020).

“Pada Selasa siang, pasien kondisi umum pasien dinyatakan ada perbaikan secara klinis sehingga direkomendasikan untuk isolasi mandiri. Namun pasien tidak sabar, dan berusaha untuk keluar dari ruangan isolasi.” kata Direktur RSSA Malang Kohar Santosa dilansir Antara.

Menurutnya pasien tersebut merupakan pasien COVID-19 yang baru saja melahirkan dan ditempatkan pada ruang isolasi.

Kronologi pasien yang berusaha kabur

Pasien positif COVID-19 berjenis kelamin perempuan ini telah ditanyatakan dalam kondisi yang semakin membaik dan diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri.

Tentunya pihak RSSA Malang menghubungi Dinas Kesehatan Kota Malang untuk mengantarkan pasien. Namun pasien merasa tidak sabar sehingga kabur dari ruang isolasi pada pukul 14.00 WIB saat petugas medis menangani pasien lainnya.

Pengawas yang melihat dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) berusaha mengingatkan pasien secara verbal karena tidak memakai alat perlindungan diri (APD).

Ketika pasien hendak menghampiri tukang ojek sekitar rumah sakit, petugas dengan menggunakan APD lengkap mendatangi dan membujuk pasien untuk kembali.

Setelah pasien mau mengikuti arahan pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Malang datang maka kemudian pasien diantar untuk melakukan isolasi mandiri.

Pihak RSSA Malang melakukan evaluasi dan peraturan baru agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Tindakan yang dilakukan salah satunya memperketat dan membedakan jalur antara pasien dan tenaga medis.

Hal lain yang juga dilakukan adalah meningkatkan komunikasi antara pasien dan keluarga pasien agar benar-benar memahami hak dan kewajiban pada saat penanganan COVID-19.

Terkonfirmasi dari Dinas Pemerintah Kota Malang per 14 Juli 2020 tercatat 360 pasien positif COVID-17, 492 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 1039 orang dalam pemantauan (ODP).

Kasus ini tersebar ke beberapa wilayah Malang, di antaranya;

- Kecamatan Kedungkandang

- Kecamatan Sukun

- Kecamatan Blimbing

- Kecamatan Klojen

- Kecamatan Lowokwaru

Wali Kota Malang mengatakan bahwa telah membentuk tim khusus pelacakan dan mendeteksi orang-orang yang terpapar COVID-19 di setiap wilayah. Hal ini dilakukan untuk dapat mendeteksi dini orang yang terinfeksi COVID-19.

Baca juga artikel terkait PASIEN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Maria Nanda Ayu Saputri

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Maria Nanda Ayu Saputri
Penulis: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari