Menuju konten utama

Penjelasan Polisi Peran Terduga Teroris di Kalteng, Kalsel & Jateng

Peringkusan itu merupakan pengembangan perkara dari penangkapan terduga teroris N alias R.

Penjelasan Polisi Peran Terduga Teroris di Kalteng, Kalsel & Jateng
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri, ANTARA FOTO/Ariesanto/hma/wsj.

tirto.id - Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Kalimantan Tengah yakni AZE, RT, dan MS pada 21 Desember 2021. Berdasarkan penelusuran petugas, ketiganya berafiliasi dengan kelompok JAD.

“Yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Kamis (23/12/2021).

Peringkusan itu merupakan pengembangan perkara dari penangkapan terduga teroris N alias R.

N alias R berperan sebagai perekrut anggota JAD baru. Ia juga terhubung dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso. N juga mempelajari secara autodidak soal bahan peledak, dia pun tergabung dalam pendukung ISIS.

“Rangkaian penegakan hukum ini dilakukan guna mengantisipasi aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan.

Kemudian, AZE diketahui ikut pelatihan fisik dan persenjataan bersama MS (terduga teroris lainnya), ia juga menjadi admin dua grup WhatsApp. Sedangkan peran RT ialah admin satu media sosial. Terakhir, MS, berbeda dengan dua rekannya, dia ditangkap di Kota Palangka Raya.

MS berperan sebagai pendorong untuk pembelian senjata dan menyatakan siap menjadi eksekutor teror.

“Dia juga melakukan pelatihan bersama AZE,” imbuh Ramadhan.

Densus 88 juga membekuk dua terduga teroris di Kalimantan Selatan yaitu SU dan MR, pada 22 Desember.

SU mengadakan kajian daring untuk sesama anggota JAD dan menjadikan media sosial sebagai wadah penarik calon anggota JAD baru. Sedangkan MR ikut membahas soal pembelian senjata dan persiapan latihan fisik. Jelang Natal dan Tahun Baru Densus 88 sibuk menangkapi para terduga teroris, kegiatan selanjutnya berada di Jawa Tengah.

Di Jawa Tengah, 22 Desember, tim menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah yaitu AP, RR, dan NT. AP menjabat sebagai Kepala Sub Bidang IT Jamaah Islamiyah Jawa Tengah, sementara RR dan NT berperan sebagai anggota Sub Bidang IT.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari