tirto.id - Istana memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) meningkat menjadi Rp2 juta. Kabar terbaru, ternyata angka kenaikan hanya sebesar Rp500 ribu.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Hasbi, memberikan penjelasan mengenai hal tersebut. Dia menyatakan, kenaikan tunjangan Rp500 ribu akan dirasakan oleh guru non ASN yang memiliki sertifikasi sebelum 2024.
“Kalau guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024 dia kan memang sudah punya tunjangan guru non ASN yang punya sertifikasi kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah dia nanti 2025 jadi Rp2 juta,” ujar Hasan saat ditemui di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Sedangkan, menurut Hasbi, guru yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024 akan langsung mendapatkan tambahan dari tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang. Mengingat kenaikan ini akan diberlakukan mulai 2025.
“Ya kan tahun 2024 ada sekitar 600 ribu guru ASN maupun non ASN yang dapat sertifikat tahun 2025 nanti mereka langsung dapat tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta. Jadi dia nggak merintis dari Rp1,5 juta dulu, dia langsung Rp2 juta,” imbuhnya.
Lanjutnya, hal yang sama juga diberlakukan untuk guru ASN tersertifikasi yang mendapat tunjangan satu kali gaji. Hasan menyebut hal ini akan dirasakan oleh guru-guru yang baru mendapat tunjangan itu pada 2025.
“Guru ASN ini kan banyak, yang baru dapat sertifikat tahun 2024 kan jumlahnya ratusan ribu. Nah mereka ini yang mendapat tambahan tunjangan sebesar 1 kali gaji,” jelas Hasan.
Oleh karena itu, Hasan mengimbau pemerintah untuk berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan memperhatikan kenaikan nominal gaji guru.
Pasalnya, Hasan menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menggelontorkan anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN senilai Rp16,7 triliun. Artinya, adapun total anggaran kesejahteraan guru menjadi Rp81 triliun.
“Tambahan dana kesejahteraan guru itu kan Rp16,7 triliun. Ratusan ribu guru yang dapat (tambahan anggaran) dapat meningkatkan kesejahteraan dari sana,” pungkas Hasan.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang