tirto.id - BPJS Kesehatan menanggapi kabar terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi, yang terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan kedua nama tersebut tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintahan Daerah (PBPU Pemda). Keduanya sudah terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Dia menjelaskan, PBPU Pemda merupakan segmen kepesertaan JKN yang didaftarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah dengan hak kelas rawat tiga. Pada segmen ini, syarat penerimanya tidak harus dari golongan fakir miskin atau tidak mampu, melainkan seluruh penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia diberikan hak kelas 3.
“Termasuk Harvey dan Sandra Dewi, juga masuk ke dalam segmen PBPU Pemda ini. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Rizzky kepada Tirto, Senin (30/12/2024).
Dia menjelaskan, daftar nama-nama peserta pada segmen ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan diperbarui secara berkala.
Rizzky menambahkan, Program JKN merupakan bukti keberpihakan negara kepada rakyatnya, supaya semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif.
“Sampai dengan 1 Desember 2024, terdapat 277,8 juta penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari angka tersebut, ada 57,7 juta peserta JKN segmen PBPU Pemda,” sebut Rizzky.
Di sisi lain, Rizzky juga mengungkapkan bahwa didaftarkannya seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Jakarta ke JKN, justru merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memastikan semua penduduknya terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali.
Sejak 2018, Pemprov Jakarta sudah berhasil mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), lebih cepat daripada target yang ditetapkan waktu itu, yaitu 2019. Pencapaian ini mengantarkan Provinsi Jakarta menjadi salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang menerima UHC Awards 2018 lalu, yang diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo, pada waktu itu.
“Sampai dengan saat ini, Pemprov Jakarta tetap konsisten memastikan seluruh penduduknya terlindungi Program JKN secara berkelanjutan. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang telah berusaha keras mewujudkan dan mempertahankan UHC di masing-masing wilayahnya,” pungkas Rizzky.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Anggun P Situmorang