Menuju konten utama

Penjelasan Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu: Mesin Terganggu

Indikator pada kokpit Batik Air PK-LEL menunjukkan komponen di salah satu mesin perlu dicek, sehingga pesawat mendarat darurat.

Penjelasan Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu: Mesin Terganggu
Pesawat Batik Air A-330 ID 8618 yang akan digunakan untuk menjemput Warga Negara Indonesia (WNI) di Wuhan, China bersiap lepas landas di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Sabtu (1/2/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.

tirto.id - Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, pesawat Batik Air A-333 (PK-LEL) mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan.

"Ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan," kata Danang kepada Tirto, Minggu (29/8/2021).

Lion Air Group merupakan korporasi yang menaungi Maskapai Batik Air. Di dalam pesawat tersebut terdapat 271 penumpang serta dua awak kokpit dan sembilan awak kabin.

Batik Air (PK-LEL) berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh menuju Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (29/8) pukul 10.55 WIB. Kemudian mendarat darurat sekitar pukul 11.45 di Kualanamu.

Danang menjelaskan, sebelum melakukan pendaratan darurat pemeriksaan pesawat sudah dilakukan sesuai prosedur standar. Batik Air PK-LEL juga telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan layak terbang dan beroperasi.

"Pesawat udara sudah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Danang.

Dalam pesawat tersebut juga turut ditumpangi oleh Kepala BNPB Pusat Letjen TNI Ganip Warsito beserta rombongan, termasuk Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS.

"Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan berdasarkan ketentuan yang berlaku," kata Danang.

Baca juga artikel terkait BATIK AIR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali