Menuju konten utama

Penjelasan Bappenas Soal Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara

Bappenas memastikan sejumlah alternatif pilihan ibu kota baru berada di luar Jawa dan tidak jauh dari akses ke fasilitas infrastruktur.

Penjelasan Bappenas Soal Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota Negara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat sosialisasi penyusunan RAD TDB/SDGs bertajuk Gotong Royong Menjalankan TPB/SDGs Hingga Tingkat Daerah‚ di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/12/2017). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Presiden Joko Widodo telah menerima hasil kajian yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang rencana pemindahan ibu kota. Kajian tersebut telah diselesaikan pada akhir 2017 lalu.

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, pihaknya telah menyampaikan kelebihan maupun kekurangan dari kota-kota yang menjadi kandidat. Kendati demikian, Bambang masih enggan membeberkan jumlah maupun nama kota yang diajukan dalam kajian tersebut.

“Nanti Pak Presiden yang memutuskan, apa yang akan dilakukan berikutnya. Kami tugasnya menyiapkan kajian,” kata Bambang di kantornya, Jakarta pada Kamis (4/1/2018).

Bambang mengatakan sejumlah pilihan ibu kota, yang akan menggantikan DKI Jakarta, tetap berada di luar Jawa. Ia menjelaskan sejumlah indikator yang menjadi bahan pertimbangan pemilihan lokasi ibu kota baru, di antaranya luas lahan yang tersedia, risiko bencana, serta ketersediaan infrastruktur.

“Meskipun kita membangun kota baru, tapi akan lebih efisien nantinya kalau kota baru tersebut berada dalam jarak yang tidak terlalu jauh dari infrastruktur yang dibutuhkan,” kata Bambang.

Bambang juga memastikan skema pembangunan ibu kota baru masih akan melibatkan sektor swasta. Dengan demikian, kebutuhan pembiayaan untuk dapat merealisasikan rencana tersebut tidak akan terlalu membebani APBN. Menurut dia, dalam proses penyusunan kajian, konsultasi dengan pihak swasta juga telah dilakukan.

“Dalam diskusi penyiapan kajian, kami sudah berinteraksi dengan pengusaha untuk melihat sejauh mana minat mereka apabila dilibatkan dalam kerja sama pemerintah dengan swasta,” kata Bambang.

Tapi, mengenai waktu yang dibutuhkan untuk memindahkan ibu kota, Bambang belum memberikan kepastian.

Sedangkan berdasarkan riset yang telah dilakukan Kementerian PPN/Bappenas, pemindahan ibu kota di negara lain memakan waktu yang bervariasi, mulai dari 2-3 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun.

Bambang menilai lamanya waktu tersebut bergantung kepada kecepatan dan komitmen suatu negara dalam merealisasikan rencana pemindahan ibu kota.

“Kami tentu ada beberapa opsi (lama proses pemindahan ibu kota). Tergantung mau yang cepat atau bertahap,” ujar Bambang.

Dia mengimbukan proses pemindahan ibu kota memerlukan adanya dukungan politik. Oleh karena itu, Bambang memastikan rencana pemindahan ibu kota pasti akan melalui proses pembahasan antara pemerintah bersama DPR RI.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBU KOTA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom