tirto.id - Modus penawaran untuk menghasilkan uang dengan cara gaib kerap muncul di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Facebook "Pesugihan wang gaib".
Akun tersebut menginformasikan cara mendapatkan dana halal gaib tanpa risiko dari seorang bernama Kyai Samsuddin, serta menautkan nomor telepon yang diarahkan ke kontak WhatsApp (WA) tertentu.
"Bagi anda membutuhkan bantuan atau ingin sukses, bebas utang, punya rumah yang layak, punya usaha sendiri, dan membahagiakan keluarga. tidak ada salahnya untuk mencoba menghubungi-Kyai Samsuddin," tulis keterangan yang menyertai unggahan.Hampir dua pekan setelah beredar di Facebook sejak Minggu (4/6/2023), unggahan tersebut pada Jumat (16/6/2023) sudah menuai 482 impresi (likes dan emoticons), 20 komentar, dan dibagikan sebanyak enam kali.
Dari pengamatan Tirto, terdapat unggahan dari akun lain dengan narasi dan modus serupa, contohnya seperti ini.
Bagaimana faktanya? Apakah praktik uang gaib tersebut dapat dipercaya?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto coba mengontak nomor WA dari informasi yang tertera dalam unggahan. Pemilik kontak tersebut adalah akun "Spiritual Nusantara" yang menggunakan akun bisnis WA.
Hasilnya, Tirto mendapatkan balasan dari chatbot, dan diarahkan ke nomor lain yang terdaftar sebagai akun bisnis Kyai Samsuddin dengan kategori layanan bantuan keuangan.
Dari hasil percakapan kami dengan akun WA tersebut, orang yang mengaku sebagai Kyai Samsuddin ini membagikan sejumlah foto, video bukti, serta testimoni dari sejumlah orang yang menggunakan jasanya.
Terlihat salah satu video yang dibagikan adalah video suntingan yang diklaim bersumber dari Tribunnews. Berdasarkan penelusuran Tirto, video tersebut sebelumnya sudah dicap sebagai hoaks oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan dibedah kepalsuannya oleh AFP.
Lebih lanjut, orang yang mengaku sebagai Kyai Samsuddin itu juga mengirimkan data identitas dirinya sebagai jaminan keaslian modus.
Ia juga menyebutkan syarat mengikuti ritual, salah satunya pembayaran biaya ritual sekitar Rp250 ribu—Rp1,75 juta. Biaya itu disebut untuk berbagai keperluan, seperti sajen dan perlengkapan lainnya.
Setelah itu, diminta juga data pribadi mulai dari foto KTP, foto diri, dan nomor rekening.
Perlu diingat, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya sudah mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan memberi foto dan nomor KTP lantaran bisa menjadi celah membobol akun rekening bank.
Sejumlah modus uang atau dana gaib pun telah dipastikan sebagai bentuk penipuan, sebagaimana dirangkumDetik.com dan Antara.
Sumber:
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Shanies Tri Pinasthi