Menuju konten utama

Peningkatan Pajak Orang Kaya Solusi Ketimpangan di Indonesia

Oxfam dan INFID meminta pemerintah mengatasi tingginya angka kesenjangan dengan menaikkan setoran pajak para orang super kaya.

Peningkatan Pajak Orang Kaya Solusi Ketimpangan di Indonesia
Kondisi para warga miskin yang bermukim di pinggir rel kereta api Tanah Abang. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesia Development (INFID), Sugeng Bahagijo menyatakan salah satu solusi untuk mengatasi ketimpangan parah di Indonesia saat ini ialah dengan meningkatkan pendapatan pajak pemerintah yang dipungut dari para warga super kaya.

Saat itu, menurut Sugeng, nilai pajak yang harus disetor oleh orang-orang terkaya di Indonesia masih rendah. Sementara indeks ketimpangan di dalam negeri semakin mencemaskan.

Dia berpendapat, dengan maksimalisasi pendapatan pajak, peningkatan drastis kekayaan segelintir warga negara di Indonesia di masa belakangan turut mendorong produktivitas ekonomi dan peningkatan daya saing bangsa sehingga akan berujung pada pemerataan kesejahteraan.

"Intinya, dari pernyataan tersebut adalah, Indonesia sudah sewajarnya memperoleh pendapatan pajak yang lebih tinggi. Selain itu, tarif pajak kita ini terlalu rendah dari realitas. Pajak untuk kaum super kaya di Indonesia lebih rendah daripada pengenaan pajak untuk kaum super kaya di negara-negara lain," kata Sugeng di Hotel Aryaduta, Jakarta pada Kamis (23/2/2017).

Penjelasan Sugeng itu berkaitan dengan terbitnya Laporan terbaru dari Oxfam dan INFID yang menyimpulkan adanya ketimpangan parah di Indonesia. Buktinya, kekayaan empat orang terkaya di Indonesia saat ini setara dengan nilai harta 100 juta warga miskin. Laporan itu dirilis pada hari ini.

Program Manager INFID, Siti Khoirun Ni'mah menambahkan pemerintah perlu mewaspadai risiko kenakalan para orang-orang super kaya yang menghidar dari kewajiban pajak dengan menyembunyikan nilai sebenarnya dari harta mereka.

Misalnya, mereka berpotensi menyimpan hartanya di kawasan lain, yang tak mengenakan pajak tinggi, atau negara-negara pemberi suaka pajak (tax haven), seperti modus para milyarder di negara-negara lain.

"Karena orang-orang super kaya ini memiliki akses lebih, mereka tahu negara-negara mana yang bisa menjadi tempat menyembunyikan aset," ujar Ni'mah.

Di saat peluncuran laporan itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui sulitnya melacak seluruh harta milik orang-orang super kaya di Indonesia. Akibatnya, ini memperberat upaya pemerintah saat menarik pajak.

"Memang yang susah adalah mengumpulkan pajak. Mereka yang super kaya punya kemampuan untuk pergi ke Singapura lalu buka akun rekening, atau pergi ke tax haven sekalipun seperti di Cayman Island atau Panama," ujar Sri.

Juru bicara Oxfam Indonesia, Dini Widiastuti menjelaskan laporan organisasinya menyodorkan data mengenai perkembangan pesat kesenjangan di Indonesia selama 20 tahun terakhir. Perkembangannya bahkan jauh lebih cepat dari ketimpangan di negara-negara ASEAN lainnya. Saat ini, kesenjangan di Indonesia terparah keenam di dunia.

Laporan itu merekomendasikan ke pemerintah agar kesenjangan di Indonesia diatasi dengan reformasi kebijakan pajak yang menyasar setoran lebih tinggi dari kaum kaya. Selain itu, pembangunan perlu berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja.

Baca juga artikel terkait KESENJANGAN EKONOMI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Addi M Idhom