Menuju konten utama

Pengusaha Logistik Keluhkan Mahalnya Tarif Tol & Kargo Pesawat

Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) juga mengeluhkan banyaknya badan usaha milik negara (BUMN) yang bermain di jasa logistik.

Pengusaha Logistik Keluhkan Mahalnya Tarif Tol & Kargo Pesawat
Sejumlah truk barang melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Watugong, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/7). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id -

Sejumlah pengusaha logistik mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menunjang bisnis mereka. Tarif jalan tol serta kargo pesawat saat ini dinilai membuat ongkos yang harus mereka keluarkan terlalu besar.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto mengatakan, permasalahan itu disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Selain masalah itu beberapa hal lain yang disampaikan terkait banyaknya badan usaha milik negara (BUMN) yang bermain di jasa logistik. "Soal tingkat persaingan BUMN, di mana banyak BUMN yang menciptakan jasa logistik, yang bersaingan dengan industri swasta," ujarnya, di Kemenko Perekonomian Rabu (6/1/2019).

Para pengusaha logistik juga menyampaikan sejumlah masukan terkait masalah di bidang logistik yang belum diselesaikan pemerintah.

Misalnya, Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang masih belum berjalan optimal serta masalah-masalah di bidang supply chain. "Apa apa yang belum dijalankan dan masih menjadi masalah gitu. Masing-masing asosiasi diminta memberikan masukan," ucapnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Mohamad Feriadi, juga menyampaikan bahwa biaya angkut barang via maskapai udara sudah sangat memberatkan para pelaku usaha logistik.

Bahkan, ia menyebut, tarifnya bisa naik sampai enam kali lipat. "Kenaikan ini sangat memberatkan," katanya dalam kesempatan yang sama. Apalagi, kenaikan itu dilakukan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, menurut Feriadi, asosiasi pengiriman sudah terikat kontrak dengan perusahaan, sehingga pemberitahuan kenaikan harusnya dilakukan satu bulan sebelum naik.

"Ini memberatkan sekali. Ini tentu menjadi PR kita. Harapannya kalau ini baik maka sudah pasti akan membantu UMKM karena biaya mengirimkan barang hasil UMKM itu mahal," tutur Feriadi.

Baca juga artikel terkait SISTEM LOGISTIK atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari