Menuju konten utama

Pengusaha Akui Sulit Serap TBS Petani sesuai Permintaan Zulhas

Pengusaha sudah berupaya untuk membeli komoditas tersebut dengan harga paling tinggi yang mampu pengusaha beli. Pada kisaran Rp1.200 per kilogram.

Pengusaha Akui Sulit Serap TBS Petani sesuai Permintaan Zulhas
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengungkap alasan di balik sulitnya pengusaha membeli tandanan buah segar (TBS) sawit petani di harga Rp1.600 per kilogram. Standar harga tersebut sebelumnya pernah diminta oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada pengusaha untuk membantu membeli hasil panen petani sawit swadaya.

"Kalau harga CPO masih di bawah Rp8.000 rasanya sulit PKS [Pabrik Kelapa Sawit] bisa membeli dengan harga Rp1.600 per kilogram," kata dia kepada Tirto, Senin (18/7/2022).

Eddy menjelaskan, hingga saat ini para pengusaha sudah berupaya untuk membeli komoditas tersebut dengan harga paling tinggi yang mampu pengusaha beli. Pada kisaran Rp1.200/kg.

"Sekarang masih di sekitar Rp1.200/kg," ujar dia.

Dia optimistis harga TBS akan terbantu untuk naik usai pemerintah menghapus pungutan ekspor untuk produk kelapa sawit menjadi nol rupiah hingga 31 Agustus 2022. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2022 yang merevisi PMK 103 Tahun 2022.

Berdasarkan PMK 115 perubahan tarif pungutan ekspor (PE) dilakukan ke seluruh produk tandan buah segar, biji sawit, kelapa sawit, pungkil, kemudian CPO dan palm oil, serta used cooking oil termasuk fruit palm oil.

Sebelumnya, di dalam PMK 103/2022, tarif pungutan ekspor CPO berlaku sejak 14 Juni hingga 31 Juli 2022 ditetapkan senilai 55 dolar AS hingga 200 dolar AS per ton. Ketetapan pungutan tersebut mengikuti pergerakan harga CPO. Di dalam beleid tersebut juga dijelaskan tarif pungutan ekspor CPO bakal naik berkisar 55 dolar AS hingga 240 dolar AS per ton mulai 1 Agustus 2022.

"Kondisi saat ini stok sangat tinggi, eksportir membutuhkan kepastian mendapatkan izin ekspor satu sampai dengan dua bulan sebelumnya. Ini agar memudahkan untuk negosiasi kapal, apabila stok masih tinggi dikhawatirkan menghambat kenaikan harga TBS petani," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait HARGA TBS DI PETANI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin