tirto.id - Pengurus Masjid Istiqlal membenarkan mereka tidak memperbolehkan aksi bela ulama 9 Juni atau aksi 96 digelar di dalam kompleks Masjid Istiqlal. Pihak pengurus beralasan, waktu kegiatan aksi berbenturan dengan jadwal kegiatan bulanan.
Sayang, saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan peserta aksi menggunakan pelataran masjid Istiqlal, Hurairah tidak menjawab. Ia pun tidak menjawab apakah pihak Masjid Istiqlal memberikan izin penggunaan lapangan Istiqlal.
"Masjid adalah rumah Allah dan milik umat, kita sudah beri pemberitahuan dan minta izin, namun Kalau enggak dikasih izin, insya-Allah tetap kita laksanakan," ujar Sambo saat dikonfirmasi Tirto, Kamis.
Sambo mengatakan, pihak panitia sudah menyiapkan mobil komando untuk aksi. Mereka berencana menempatkan mobil tersebut di luar gedung masjid, tetapi masih di lingkungan Istiqlal. Di tempat tersebut, mereka akan berorasi.
Saat ditanyakan siapa saja yang datang, Sambo memilih untuk tutup mulut. Pria yang pernah menjadi Ketua Aksi Tamasya Al-Maidah ini pun belum mau membicarakan isi tuntutan. Ia pun enggan merinci pengurus alumni 212 yang hadir dalam aksi tersebut. Ia hanya mengklaim kalau aksi akan dihadiri ratusan ribu orang.
"Harapannya sih 500.000 sampai 1.000.000," ujar Sambo.
Ketua Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo memastikan mereka akan tetap melaksanakan aksi pada Jumat (9/6/2017) terkait kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan menilai tidak perlu ada aksi bela ulama. Menurut Iriawan, aksi tersebut sudah tidak diperlukan oleh masyarakat.
"Untuk apa lagi aksi? Enggak usah lah," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Ia menilai, Polda Metro Jaya tidak melakukan kriminalisasi ulama. Hal itu ia pastikan melalui jumlah saksi dalam perkara ulama yang melibatkan Rizieq Shihab.
"Enggak ada kriminalisasi. Bagaimana ya? saksi ahli itu ada 26, saksi ada 50an, mau kriminalisasi gimana?" tutur Iriawan.
Iriawan mengingatkan, Ketua Dewan Pembina Muhammadiyah Din Syamsudin dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan tidak ada kriminalisasi. Ia mengaku hanya kebetulan saja perkara yang diperiksa itu melibatkan ulama. Oleh sebab itu, mantan Kapolda Jabar ini mengingatkan agar tidak menganggap perkara ini sebagai kriminalisasi.
"Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan justifikasi, jangan, enggak boleh. Masih banyak ulama-ulama yang enggak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," tutur Iriawan.
"Equality before the law, semua sama di mata hukum. Apakah oknum ulama enggak bersalah enggak dihukum, enggak boleh dong," lanjut Iriawan.
Iriawan mengatakan, mereka belum mendapat pemberitahuan dari pihak penyelenggara aksi 96. Sampai saat ini, sepengetahuan Kapolda Metro Jaya, pihak Istiqlal sudah menolak kegiatan tersebut. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mempedulikan teriakan-teriakan yang menilai kriminalisasi.
"Untuk apa juga? peristiwa ada. Mau dikekang seperti apapun, pemerintah tak takut. Saya diancam dikekang, gak masalah. Hukum sudah ditegakkan. Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi." kata Iriawan.
Untuk itu, Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk tidak ikut aksi. Ia menilai warga sebaiknya banyak berdoa yang positif. Dirinya mencontohkan doa-doa seperti doa untuk kesejahteraan lebih baik dikumandangkan dari pada aksi.
"Tadarusan saja, doa-doa saja semoga situasi tertib, pangan banyak, rakyat juga sejahtera. Itu saja doakan," kata Iriawan.
Sekadar informasi, sejumlah aktivis dan tokoh Islam kini tengah terjerat proses hukum di Indonesia. Mayoritas perkara ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya.
Sebut saja penangkapan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al Khaththath. Pria yang bernama asli Muhammad Gatot Saptono ini ditangkap bersama sejumlah orang yang diduga ikut terlibat rencana makar sehari sebelum aksi 31 Maret 2017 atau Aksi 313.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar tidak ada kriminalisasi ulama, yakni Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan tokoh lain. Sebelum Khaththath ditangkap, polisi telah menangkap tokoh seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet.
Aksi Bela Ulama 96 juga merupakan bagian dari rangkaian persiapan menyambut kedatangan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Saat ini, pentolan FPI itu telah berstatus tersangka kasus dugaan percakapan berkonten pornografi. Ia diduga masih berada di Arab Saudi, selain itu ia juga terjerat kasus penghinaan Pancasila di Jawa Barat.
Dalam kasus pornografi, Rizieq sudah beberapa kali mangkir dari panggilan kepolisian. Sebelumnya, tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan kliennya hanya akan kembali ke Indonesia jika rakyat telah siap menyambut. Untuk memastikan kesiapan rakyat, kuasa hukum dan Presidium 212 berencana menggelar serangkaian aksi dan acara pengumpulan massa.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zen RS