tirto.id - Kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 2019 sebanyak 285 orang. Pengumuman pendaftaran CPNS 2019 ini disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy di Ambon.
Richard menyatakan, pihaknya untuk sementara menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) penerimaan CPNS pada 2019 dari pemerintah pusat.
"Kuota CPNS kota Ambon pada 2019 sebanyak 285 orang, sementara kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 300 orang," katanya sebagaimana diwartakan Antara.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumuman formasi dan kualifikasi CPNS dilanjutkan dengan tahapan seleksi.
"Formasi CPNS akan dikelompokkan dalam rincian seperti formasi khusus lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) dan khusus penyandang disabilitas, kita tunggu waktu saja akan diumumkan," katanya.
Menurutnya, pihaknya juga melaksanakan penerimaan P3K sesuai komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan P3K secara keseluruhan dalam lima tahun.
"Alokasi pembiayaan tenaga P3K masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujarnya.
Seleksi P3K katanya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Aturan seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar Pegawai Negeri Sipil untuk menjadi Aparatur Sipil Negara dengan status P3K terjawab sudah, kita tinggal menunggu petunjuk saja," katanya.
Richard menambahkan, seleksi CPNS maupun P3K akan dibentuk tim, yang bertujuan agar seleksi dilakukan secara jujur tanpa ada pendekatan kekeluargaan.
"Pelaksanaanya harus selektif, kita berharap hasilnya sesuai kebutuhan yakni tanpa ada unsur kedekatan kekeluargaan tetapi murni berdasarkan proses seleksi," tandasnya.
Editor: Agung DH