Menuju konten utama

Pengiriman 100 Kg Sabu Jaringan Pekanbaru Digagalkan Polres Jakbar

Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 100 kilogram dengan tujuan Tangerang.

Pengiriman 100 Kg Sabu Jaringan Pekanbaru Digagalkan Polres Jakbar
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggiring tersangka pengedar dan bandar narkotika di kantor BNNP Gorontalo, Selasa (23/4/2019). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp

tirto.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di tol Bakauheni, Lampung, Senin (15/4/2019) yang diangkut menggunakan kontainer. Polisi memperkirakan berat sabu-sabu mencapai 100 kilogram (kg).

"Berdasarkan pengakuan pengemudi, sabu dibawa dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Balaraja, Tangerang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).

Saat polisi memeriksa muatan kendaraan, mereka menemukan lima karung sabu-sabu yang ditutup dengan karung arang.

Petugas mendapatkan lima kilogram sabu serta meringkus pelaku. "Kami juga menangkap dua orang yaitu sopir atas nama J dan kernet atas nama A," sambung Hengki.

Lantas petugas memburu pemilik sabu tersebut dan meringkus dua orang terduga pemilik di Bandara Sultan Syarif Kasiem II, Pekanbaru, Jumat (19/4/2019).

"Kami sudah tangkap dua orang kakak beradik pemilik sabu," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz saat dikonfirmasi.

Erick enggan menjelaskan detail penangkapan. Ia mengatakan akan memaparkan peristiwa tersebut pada konferensi pers Kamis (24/4/2019) besok.

Kini empat orang pelaku berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk proses pemeriksaan. Penangkapan penyelundup sabu-sabu dari wilayah Sumatera ke Ibu Kota juga pernah terjadi pada Jumat (2/3/2019).

Polisi meringkus dua pemuda asal Banjarmasin yang ingin menyelundupkan 40 kilogram sabu-sabu senilai Rp45 miliar serta 40.000 pil ekstasi senilai Rp3 miliar ke Jakarta.

Baca juga artikel terkait SABU-SABU atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali