tirto.id - Asosiasi pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) menggelar Rakornas Perdesaan di Semarang pada 22-25 Mei 2018. Rakornas dilakukan dalam upaya untuk merevitalisasi peran dan fungsi asosiasi tersebut.
Pertemuan nasional tersebut membahas isu-isu pelaksanaan peran dan fungsi asosiasi, antara lain terkait kinerja KP-SPAMS, akses pendanaan air minum dan sanitasi (AMS) dari lembaga keuangan di tingkat kabupaten/kota, juga masalah data pemanfaat.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muhammad Sundoro pada Rabu (23/05/2018).
Dalam sambutan dan arahannya, Sundoro menyampaikan betapa pentingnya keberadaan KP-SPAMS dalam mengelola keberlanjutan sarana yang dibangun melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS). Mengingat tugas dan fungsinya yang strategis yaitu menjaga keberlanjutan hasil program, maka diperlukan kelembagaan yang kuat dan berkinerja baik.
"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen bagi seluruh penduduk Indonesia pada akhir tahun 2019, atau dikenal dengan Universal Access," kata Muhammad Sundoro, dalam rilis yang diterima Tirto, Rabu (23/5/2018).
Pencanangan target akses universal air minum dan sanitasi perlu didukung oleh berbagai pihak, selain pemerintah pusat, yaitu pemerintah daerah, swasta dan masyarakat.
Kerja sama ini perlu dilakukan karena pendanaan dari APBN sangat terbatas sehingga tidak akan mampu menutupi seluruh kebutuhan pembiayaan yang diperlukan untuk investasi pengembangan SPAMS.
Strategi yang perlu dikedepankan adalah kolaborasi oleh berbagai pihak yang terkait dengan program dan pendanaan bagi penyediaan air minum dan sanitasi untuk secara bersama-sama mendukung pencapaian target akses universal air minum dan sanitasi.
Untuk mendukung penyediaan layanan air minum dan sanitasi sesuai dengan target akses universal, salah satu program pemerintah yang diunggulkan untuk penyediaan layanan air minum dan sanitasi di wilayah perdesaan adalah program PAMSIMAS.
Program ini memberikan dukungan baik untuk investasi fisik melalui pembangunan sarana dan prasarana, maupun investasi non fisik dalam bentuk dukungan teknis dan peningkatan kapasitas.
Rakornas yang dihadiri kepengurusan asosiasi dari kabupaten, provinsi dan pusat, juga menghadirkan sejumlah narasumber dari Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa-PDTT, dan perwakilan Bank Dunia, yang memberikan arahan dan pembekalan bagi Pengurus Asosiasi dari seluruh Indonesia.
Rakornas juga mengundang secara khusus para pihak yang mendukung keberlanjutan program PAMSIMAS, seperti PT Meares Soputan Mining, Water.org, dan pihak lain.
Mereka diundang untuk membagikan pengalaman dalam pola kemitraan pendanaan dengan KP-SPAMS yang difasilitasi oleh Asosiasi Pengelola SPAMS Perdesaan setempat.
Diharapkan melalui pengalaman tersebut, pola kemitraan dapat dikembangkan di daerah lainnya untuk mengembangkan perluasan jaringan pelayanan sehingga dapat memberikan pelayanan air minum 100 persen bagi warganya.
Pada pertemuan nasional (Rakornas) tersebut sekaligus dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk mengevaluasi pelaksanaan peran Asosiasi, menetapkan program kerja dan kebijakan organisasi, dan melakukan penyegaran pengurus.
Berdasarkan AD/ART Asosiasi periode kepengurusan DPP Asosiasi berlaku selama 5 (lima) tahun, dengan demikian kepengurusan saat ini yang sudah berjalan sejak tahun 2013 akan segera berakhir. Diharapkan melalui Munas akan dihasilkan kepengurusan baru untuk meneruskan estafet kepengurusan Asosiasi di masa mendatang.
PAMSIMAS adalah program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di wilayah perdesaan dan peri-urban.
Program yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2008 ini, hingga akhir tahun 2017 PAMSIMAS telah dilaksanakan di 16.554 desa di 365 Kabupaten/11 Kota dari 33 provinsi di seluruh Indonesia, dimana berdasarkan data SIM lebih dari 80 persen SPAM masih berfungsi baik, sementara sisanya sudah tidak berfungsi atau berfungsi sebagian.
Penyebab ketidakfungsian tersebut antara lain masalah sumber air, konstruksi SPAM, keuangan yang mendukung pengelolaan dan pemeliharaan, serta kelembagaan.
Editor: Yandri Daniel Damaledo