Menuju konten utama

Pengamat Perbankan: Suku Bunga Acuan BI Tidak akan Naik Lagi

Suku bunga acuan BI yang saat ini berada di level 4,75 persen sudah cukup efektif untuk dapat menstabilkan nilai tukar rupiah.

Pengamat Perbankan: Suku Bunga Acuan BI Tidak akan Naik Lagi
Ilustrasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President BNI, Paul Sutaryono meyakini Bank Indonesia (BI) tidak akan menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) pada Rapat Dewan Gubernur BI pada 27-28 Juni 2018.

"Menurut hipotesa saya, BI akan mempertahankan suku bunga acuan pada RDG BI 28 Juni nanti," kata Paul kepada Tirto pada Rabu (28/6/2018).

Pada semester I/2018, BI telah menaikkam suku bunga acuan sebanyak dua kali. Pertama pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 16-17 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI-7DRRR sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen.

Diikuti suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, berlaku efektif sejak 18 Mei 2018.

Kenaikkan kedua kalinya pada RDG BI pada 30 Mei 2018 yang memutuskan untuk menaikkan BI-7DRRR sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, berlaku efektif tanggal 31 Mei 2018.

Menurutnya, kenaikkan suku bunga acuan BI kedua kalinya dalam setahun itu, telah menjadi langkah antisipasi kenaikan suku bunga acuan bank sentral AS atau The Fed Fund Rate (FFR) pada pekan lalu.

Hasil rapat dewan kebijakan bank sentral AS atau Federal Open Market Committee (FOMC) pada 12-13 Juni lalu, suku bunga acuan disepakati naik 25 basis poin yang menjadikan Fed Fund Rate berada pada kisaran 1,75-2 persen.

"Sesungguhnya kenaikan suku bunga acuan BI yang kedua 25 bps itu bertujuan untuk melakukan antisipasi kenaikan The Fed Fund Rate yang barusan naik," ucapnya.

Ia mengatakan suku bunga acuan BI yang saat ini berada di level 4,75 persen sudah cukup efektif untuk dapat menstabilkan nilai tukar rupiah. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini sebesar Rp13.932.

"Untuk sementara ini ya sejauh The Fed (bank sentral AS) belum menaikkan suku bunga acuan lagi," ungkapnya.

Pada Selasa (19/6/2018), Bank Indonesia merilis bahwa RDG pada 27-28 Juni membuka kemungkinan untuk dinaikkannya suku bunga acuan, sebagai langkah jangka pendek untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dan ekonomi secara umumnya.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan jika suku bunga acuan dinaikkan, maka akan diikuti relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk mendorong sektor perumahan.

"Selain itu, kebijakan intervensi ganda, likuiditas longgar, dan komunikasi yang intensif tetap dilanjutkan. BI, Pemerintah, dan OJK juga akan terus mempererat koordinasi untuk memperkuat stabilitas dan mendorong pertumbuhan," ujar Perry dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (19/6/2018).

BI meyakini dengan begitu ekonomi Indonesia, khususnya pasar aset keuangan, tetap kuat dan menarik bagi investor, termasuk investor asing. Dengan investasi yang terjaga, stabilitas ekonomi juga diharapkan tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi akan meningkat.

Baca juga artikel terkait SUKU BUNGA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yantina Debora