tirto.id - Pengumuman hasil verifikasi permohonan keringanan biaya UKT/SPP semester gasal 2021/2022 bagi mahasiswa lama Universitas Sepuluh Nopember (ITS) diundur hingga tanggal 30 Juni 2021.
Berdasarkan kalender akademik semester gasal 2021/2022 yang termuat di situs resmi ITS, tanggal 30 Agustus kegiatan perkuliahan Universitas Sepuluh Nopember akan dimulai.
Selain itu, terungkap juga bahwa mahasiswa lama yang sudah berkuliah musti membayar UKT/SPP pendidikan mulai tanggal 5 Juli sampai 24 Agustus 2021.
Berdasarkan Surat Pengumuman bernomor B/30993/IT2.II/TU.00.02/2021, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan ketika mendaftar.
Salah satunya terkait jadwal hasil pengajuan banding UKT/SP semester gasal 2021/2022 yang akan diumumkan pada 28 Juni 2021.
Akan tetapi, berdasarkan situs SIPMABA yang digunakan sebagai tempat resmi oleh mahasiswa lama dalam melakukan permohonan, terdapat informasi terupdate bahwa jadwal hasil pengumuman ternyata diundur dan baru akan diumumkan pada 30 Juni 2021.
Lantas bagaimana cara mengajukan permohonan keringanan biaya UKT/SPP ITS semester gasal 2021/2022 dan seperti apa prosedurnya?
Cara dan Prosedur Permohonan
Dalam pengajuan ini, mahasiswa yang boleh memohon keringanan biaya pembayaran UKT/SPP semester gasal 2021/2022 adalah mahasiswa sarjana dan vokasi yang sudah masuk semester 2.
Selain itu, juga terdapat syarat bahwa mahasiswa yang mengajukan permohonan bukanlah penerima beasiswa Bidik Misi/KIP-K dan belum pernah mendapatkan persetujuan keringanan UKT di proses permohonan penurunan UKT/SPP sebelumnya.
Terdapat cara yang musti dilakukan untuk mengajukan permohonan UKT/SPP ITS. Pertama, mahasiswa harus mengunjungi situs sipmaba.its.ac.id dan mengisi data verifikasi UKT yang pernah diajukan saat pertama kali masuk ITS (ketika menjadi calon mahasiswa baru).
Prosedur pengisian data tersebut juga dapat dijalankan dengan mengakses laman my.its.ac.id. Lalu, pilih menu SIPMABA (dengan ini akan dibawa ke situs yang telah disebutkan di paragraf atas) yang di dalamnya termuat akses pengajuan permohonan UKT/SPP.
Setelah itu, mahasiswa dapat mengisi data-data yang diperlukan. Jika terjadi kendala dalam proses permohonan atau pengisian data, mahasiswa pengaju banding UKT dapat menghubungi kontak WhatsApp A/N Putri Kurnia, pada nomor 082131018866.
Berikut ini jadwal sekaligus prosedur lengkap yang musti dilakukan dalam pengajuan keringanan UKT ITS 2021:
> 1-12 Juni 2021: Mengisi data di sipmaba.its.ac.id
> 13-20 Juni 2021: Verifikator melakukan pengecekan data yang dikumpulkan mahasiswa
> 21-23 Juni 2021: Subdit Perencanaan Anggaran melakukan evaluasi
> 30 Juni 2021: Pengumuman hasil verifikasi keringanan UKT semester gasal 2021/2022
> 5 Juli-24 Agustus 2021: Masa pembayaran UKT/SPP.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yandri Daniel Damaledo