tirto.id - Pemerintah menambah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada kelompok masyarakat miskin, dari semula 20,5 juta menjadi 20,65 juta orang.
Adapun jumlah penerima ini diambil dari data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos pangan yang tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kami akan berikan kepada 20,65 juta orang tepatnya karena memang data terakhir dari Kemensos penerima PKH dan bansos pangan ini totalnya 20,65 juta orang sehingga kita siapkan untuk 20,65 juta orang," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/4/2022).
Selain dari yang terdaftar di Kemensos, BLT minyak goreng juga diberikan kepada Pedagang Kali Lima Warung (PKLW) yang berjumlah 2,5 juta penerima. Bantuan ini, nantinya disalurkan melalui TNI dan Polri secara langsung, sehingga total penerima BLT minyak goreng menjadi 23,25 juta orang.
"Dana kita bisa gunakan yang sudah kita salurkan ke TNI/Polri untuk PKLW dan juga ke Kemesos untuk PKH dan bansos pangan sebelumnya," kata dia.
Isa pun berharap penyaluran BLT minyak goreng bisa dilakukan dalam waktu dekat. Ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta penyaluran seminggu sebelum Lebaran.
"Yang penting kita bisa menjalankan arahan bapak presiden agar kita bisa segera salurkan pada bulan ramadan dan seminggu sebelum Idulfitri kita sudah tuntaskan penyaluran tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Uang ini, nantinya diambil dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Kebutuhan anggaran yang pertama tadi Rp6,15 triliun, lalu PKL [pedagang kaki lima] makanan Rp0,75 triliun jadi totalnya Rp6,9 triliun. Ini akan masuk kedalam tentunya fleksibilitas dari APBN," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Bayu Septianto