Menuju konten utama

Penerima Bantuan Subsidi Gaji Terbanyak Berada di Jakarta

Maluku Utara tercatat menjadi provinsi dengan jumlah penerima subsidi gaji paling sedikit yakni 2.514 pekerja atau 0,05 persen.

Penerima Bantuan Subsidi Gaji Terbanyak Berada di Jakarta
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat penerima subsidi gaji terbanyak berada di DKI Jakarta. Dari total 5,5 juta pekerja yang menerima bantuan, 1,07 juta atau 19,48 persen diantaranya berada di Jakarta.

Jawa Barat menempati urutan kedua terbanyak dengan jumlah pekerja yang menerima subsidi gaji yakni 1.02 juta orang atau sekitar 18,72 persen. Lalu diikuti Jawa Tengah sebanyak 702.531 pekerja atau 12,77 persen, Jawa Timur sebanyak 560.670 pekerja atau 10,19 persen, dan Banten sebanyak 455.193 pekerja atau 8,28 persen.

Maluku Utara tercatat menjadi provinsi dengan jumlah penerima subsidi gaji paling sedikit yakni 2.514 pekerja atau 0,05 persen.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat terdorong dengan bantuan ini.

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

Melalui subsidi upah, kata Ida, pemerintah ingin melindungi, meningkatkan, dan mempertahankan ekonomi pekerja dari dampak pandemi Covid-19.

Uang yang masuk langsung ke rekening pekerja tersebut dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

"Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Ida.

Penyaluran bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali, di mana setiap pekerja mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. Pekerja penerima subsidi gaji mendapat Rp1,2 juta setiap penyalurannya.

Baca juga artikel terkait SUBSIDI GAJI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Gilang Ramadhan