tirto.id - Para pendukung Ahok yang terdiri dari tim sukses, relawan, ataupun kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendiskusikan pernyataan saksi yang meragukan pada sidang kelima Ahok di Rumah Lembang pada Kamis (12/1/2017).
Diskusi disampaikan oleh narasumber yang hadir dalam sidang ataupun mengamati sidang. Lima narasumber yang hadir terdiri dari kuasa hukum, relawan ataupun tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot.
Raja J Antoni selaku moderator mengatakan bahwa diskusi ini bukan sekadar untuk mencari saksi palsu atau ketidakbenaran kesaksian, tapi berupa klarifikasi untuk masyarakat. Raja menyayangkan banyaknya kesaksian di sidang yang banyak keganjilan meski ia tidak hadir dalam sidang tersebut.
“Yang paling mengenaskan itu sebelum sidang ditutup,” ujar juru bicara Ahok ini. “Wilyudin (saksi terakhir dalam sidang Ahok lalu) melaporkan Ahok pada tanggal 6 September. Padahal Ahok ke Kepulauan Seribu tanggal 27 September, dan tempatnya (dia bilang) di Bogor.”
Hal ini, menurut Raja, patut untuk dibahas.
Salah satu pembicara diskusi, Rian Ernest menyampaikan bahwa para saksi memang sama-sama tidak berkompeten. Ia menuding para saksi mempunyai kepentingan politik–yang terlihat dari postingan facebook yang sebelumnya sempat dilihat oleh para saksi. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ini merupakan pelanggaran berat terhadap Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama.
“Dia (Pedri Kasman) menuding Ahok ini dicukongi–ada pembekingnya. Ahok ini pejabat negara loh. Ini tuduhan serius,” kata Rian Ernest berkomentar tentang status-status facebook para saksi sidang.
“Mereka tidak mau orang-orang minoritas ini menduduki jabatan publik,” lanjutnya.
Dalam diskusi yang kira-kira dihadiri 80 warga, salah satu kuasa hukum Ahok, Edi Danggur juga berpendapat bahwa hal ini merupakan suatu hal yang aneh. Namun, menurut Edi–hal ini akan menjadikan Ahok sebagai pahlawan. Dia positif Ahok akan terbebas dari tuduhan.
“Menurut saya ini perkara yang paling konyol. Ibarat di film, Pak Ahok ini kan jagoan. Jagoan digebukin di awal,” ujar Edi.
“Bukan masalah kredibilitas (saksi), ini skenario!” tandas Edi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Mutaya Saroh