tirto.id - Pendaftaran lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada 19 September 2018 yang hanya bisa diakses melalui portal nasional http://sscn.bkn.go.id.
Tahun ini, pemerintah akan membuka 238.015 lowongan CPNS terdiri dari 51.271 formasi instansi pusat di 76 Kementerian/lembaga dan 186.744 di 525 instansi daerah pada Rabu, 19 September 2018.
Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan jumlah formasi terbesar di antara 76 kementerian/lembaga (K/L) dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 ini, yaitu sebanyak 17.175 orang.
“Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 49 tahun 2018 perihal formasi pegawai kementerian agama tahun anggaran 2018,” kata kata Inspektur Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan, di Jakarta, Rabu (12/9/2018, sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.
Dari jumlah 17.175 CPNS yang akan diterima itu, menurut Nurkholis, alokasi terbesar diperuntukkan bagi guru dan dosen. Ia menyebutkan, sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks K2, dan 4.485 formasi dosen.
“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” ujar Nukholis.
Sebagaimana instansi lainnya, menurut Irjen Kemenag itu, proses penerimaan CPNS di Kemenag akan dilaksanakan mulai 19 September 2018 mendatang dengan pendaftaran.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini seleksi CPNS akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran lain melalui portal mandiri oleh instansi.
Namun hingga kini website http://sscn.bkn.go.id belum bisa diakses hal ini dikarenakan tim SSCN BKN dan admin masing-masing instansi sedang menginput seluruh formasi.
"Dengan demikian web sscn.bkn.go.id akan difungsikan setelah semua K/L/D memasukkan formasi dan persyaratan pelamaran. Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," jelas Bima.
Setelah proses pendaftaran, peserta akan mengikuti Seleksi Administratif, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan lain-lain.
Editor: Maya Saputri