Menuju konten utama

Pendaftar Calon Penasihat KPK Capai Tiga Ribuan Orang

Pendaftar calon penasihat KPK tembus tiga ribuan orang. Hal ini menunjukkan integritas KPK, kata Imam Prasodjo.

Pendaftar Calon Penasihat KPK Capai Tiga Ribuan Orang
Imam B Prasodjo

tirto.id - Setelah sebulan melakukan pembukaan calon penasihat KPK, panitia seleksi berhasil menjaring menjaring 3.264 orang pelamar. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun lalu dengan hanya 1000an pendaftar.

Menurut Ketua Pansel Penasihat KPK, Imam Prasodjo peningkatan ini membuktikan bahwa KPK menjadi lembaga berintegritas. Apalagi, mengingat sepak terjang KPK sejak dilahirkan tahun 2002 terbukti mumpuni dipercaya publik, lantaran berhasil menangkap koruptor di Indonesia.

“Pansel alhamdullilah yang mendaftar banyak sekali ada 3.264 orang. Namun ada 4 orang sudah tidak lolos diawal karena hanya coba-coba saja. 4 orang lainnya mendaftar dua kali, jadi harus gugur,” jelas Imam Prasodjo di Gedung KPK, Kuningan Madya, Jakarta Selatan, Kamis, (3/2/2017).

Sosilog Universitas Indonesia itu menjelaskan mengenai persyaratan lain, agar calon peserta bisa melangkah pada tahap berikutnya. Salah satunya adalah umur tidak boleh melebihi 70 tahun. Selain itu, kualitas keilmuan terhadap satu bidang tertentu harus lebih dari 4 dekade.

Namun, Imam menekankan calon penasihat KPK tidak harus berlatar belakang hukum. Namun, ada dua latar belakang yang sepertinya memiliki potensi diterima, yaitu hukum dan ekonomi.

“Latar belakang macam-macam ya. Enggak harus hukum. Tapi semua rata, tidak hanya hukum. Ada keuangan, perbankan, hukum yang terwakili semuanya,” jelas Imam Prasodjo.

Ditemui beberapa secara terpisah, Mahfud MD salah satu anggota pansel KPK menjelaskan mekanisme pansel setelah seleksi administrasi berakhir. Seleksi administrasi penasihat KPK ini akan diumumkan pada Senin, (6/3) pekan depan.

“Nanti Senin seleksi administrasi. Setelah itu ada tes tertulis langsung. Terus ada juga test paper di sini, sampai akhirnya terperas 8 orang terjaring dari ribuan orang itu,” jelas Mahfud MD.

Mahfud menjelaskan pasca terpilihnya delapan orang tersebut, nantinya ada filterisasi empat orang terbaik yang akan direkomendasikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Proses kandidat terbaik nantinya akan meminta rekomendasi Presiden,” jelas Mahfud MD.

Baca juga artikel terkait KPK atau tulisan lainnya dari Dimeitry Marilyn

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Dimeitry Marilyn
Editor: Agung DH