Menuju konten utama

Pemudik dengan Motor Kelebihan Penumpang & Barang akan Ditilang

Polisi sudah memasang kamera ETLE dan akan menindak dengan sistem ETLE bagi pengendara motor yang tidak memenuhi aturan saat hendak mudik.

Pemudik dengan Motor Kelebihan Penumpang & Barang akan Ditilang
Pemudik bersepeda motor melintas di jalan raya pantura, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Polda Metro Jaya memastikan kepolisian akan menilang pemudik dengan motor yang kelebihan muatan. Hal itu lantaran pengguna motor dengan kelebihan muatan berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, penilangan akan dilakukan dengan sistem Electronic Traffict Law Enforcement (ETLE). Oleh karena itu, Polri mengimbau agar para pemudik tidak menggunakan motor untuk kembali ke kampung halaman.

"Kalau memamg misalnya pemudik ini menggunakan, istilahnya, melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik," ucap Argo kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Argo menuturkan, pemasangan kamera ETLE pun sudah dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, khususnya di jalur perbatasan keluar Jakarta.

"Kurang lebih ada 5 sampai 10 unit. Jadi, yang mengarah ke arah Tangerang di Jalan Kalideres. Kemudian di Jalur Kalimalang, di arah ke arah Depok, yang kemudian ke arah TB Simatupang. Jadi, memamg pintu-pintu yang akan keluar dari area Jakarta," ungkap Argo.

Argo menambahkan, rapat koordinasi persiapan mudik telah dilakukan. Kemudian, akan dilakukan evaluasi satu pekan ke depan untuk melihat efektivitas sistem tersebut.

"Memamg nanti pusatnya memang akan lebih banyak di area Kalimalang. Karena memang di situ nanti titik yang akan berangkat menuju Jawa Tengah," tutur Argo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengaku tidak dapat tegas melarang pemudik dengan sepeda motor. Dia paham mudik dengan motor itu berbahaya, tapi pemudik memiliki alasan tertentu yang mengharuskannya mudik terpaksa menggunakan sepeda motor.

"[Kalau] kami cegat di jalan, nanti ribut. Kami hanya bisa mengimbau supaya kendaraan bermotor tidak digunakan untuk mudik," kata dia.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher