tirto.id - Ketua Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak serius dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik senior mereka, Novel Baswedan.
Dahnil Anzar Simanjuntak yang berbicara pada acara "Catatan Akhir Tahun 2017: Satu Tahun Politik Anti Korupsi Pemerintahan Jokowi" berpendapat, KPK takut menekan pihak kepolisian untuk membongkar kasus penyerangan air raksa kepada Novel.
"Berulang kali saya ketemu pimpinan KPK, kalau terkait kepolisian, terlihat sekali KPK ngeper, takut. Ada masalah dengan keberanian pimpinan KPK," ujar Dahnil di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Alasan Dahnil, setelah 8 bulan 257 hari kasus Novel belum juga tuntas dan KPK masih ragu dalam membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menemukan bukti-bukti terkait kasus itu. "Ini seperti mengindikasikan adanya jenderal polisi yang terlibat, benar," kata Dahnil.
Padahal, menurut Dahnil, Novel merupakan penyidik yang mempunyai peran penting dalam pengusutan korupsi yang dilakukan oleh KPK. "Banyak kasus besar yang ditangani oleh Novel," kata Dahnil.
Di acara yang sama, aktivis HAM, Haris Azhar berpendapat serupa. Menurutnya, KPK secara tidak langsung telah memperdagangkan kasus Novel dengan pihak kepolisian dengan tidak segera merealisasikan TGPF.
"Saat Kapolda Idham datang (ke KPK) bawa sketsa (penyerang Novel), statement Agus Rahardjo beda lagi. Bilang kalau TGPF tidak perlu. Di situ KPK sedang memperdagangkan matanya novel hanya dengan sketsa polisi," kata Haris.
Sikap tersebut, kata Haris, tidak sepatutnya dilakukan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Alasannya, Novel bukan pegawai KPK pertama yang mengalami penyerangan. Sementara, kalau dibiarkan bukan tidak mungkin penyerangan selanjutnya juga akan terjadi lagi.
"Jadi ini bukan soal subjek, tapi institusi," kata Haris.
Menanggapi hal ini, KPK membantah bila hanya diam dalam penanganan kasus Novel. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan saat ini pihaknya tengah menunggu tindak lanjut dari Polda Metro Jaya atas kasus Novel.
"Kami harap pelaku ditemukan dan diproses serta peristiwa penyerangan dapat segera diungkap agar teror, ancaman dan serangan terhadap pihak-pihak memberantas korupsi tidak terjadi lagi ke depan," kata Febri dalam rilis tertulisnya, Rabu kemarin.
Pada 11 April 2017 subuh, Novel diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal. Dokter mendiagnosa sekitar 95% bagian mata kiri Novel rusak terpapar air keras. Untuk memulihkan matanya, Novel telah menjalani dua kali operasi. Operasi pertama untuk memasang jaringan gusi yang akan menutupi bagian putih mata. Lantaran pertumbuhan belum maksimal, dilakukan operasi kedua.
Saat ini Novel masih berada di Singapura dan harus melakukan rangkaian proses pengobatan, khususnya terhadap mata kiri.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Agung DH