tirto.id - Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari memastikan bantuan keuangan sebesar Rp15 miliar untuk Pemerintah Kota Tangerang tidak akan cair.
Premi menyebutkan Pemerintah Kota Tangerang mengajukan bantuan keuangan tersebut untuk merevitalisasi Situ Cipondoh.
Alokasi anggaran yang rencananya diambil dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) DKI Jakarta 2018 itu tidak cair lantaran Situ Cipondoh semestinya merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Banten.
“Ini yang harusnya perlu dikerjasamakan, karena kan merupakan kewenangannya Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang,” kata Premi di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (20/12/2018).
Lebih lanjut, Premi menyebutkan perlu adanya perjanjian kerja sama di internal Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang terlebih dahulu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa mencairkan bantuan keuangan tersebut apabila kewenangan tidak sepenuhnya berada di Pemerintah Kota Tangerang sebagai salah satu kawasan penyangga ibukota.
Apabila bantuan keuangan tersebut tidak bisa cair, Premi mengatakan uangnya akan masuk ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) DKI Jakarta 2018.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku belum tahu apakah bantuan keuangan sebesar Rp15 miliar itu akan cair atau tidak.
Arief menilai permohonan untuk bantuan keuangan tersebut merupakan upaya kerja sama dalam mengembangkan Jabodetabekjur.
“Kenapa ada penataan pada Situ Cipondoh? Karena itu buangannya menuju ke Kalideres dan Daan Mogot. Kami tanggulangi sebelum […] ke daerah Jakarta Barat dan sekitarnya,” ungkap Arief.
Masih dalam kesempatan yang sama, Arief pun sempat menyebutkan sejumlah rencana Pemerintah Kota Tangerang yang diharapkan bisa tercapai.
Di antaranya terkait perpanjangan Trans Jakarta Koridor 13, serta saluran irigasi ke arah Batu Ceper yang kemudian berlanjut ke Cengkareng.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yantina Debora