tirto.id - Pemprov DKI Jakarta berencana mengajukan anggaran untuk menalangi uang muka program DP 0 Rupiah sebesar Rp5,8 triliun dalam APBD 2019. Hal itu disampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggaran tersebut bakal dicairkan dalam bentuk pinjaman daerah dan dikelola oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang landasan hukum pembentukannya masih dibahas.
Angka Rp5,8 triliun juga masih berupa perkiraan dan bisa mengalami perubahan selama pembahasan bersama Banggar.
"Nanti dihitung dulu unit yang sudah jadi berapa. Jangan sampai nanti uang sudah kita kasih, dia enggak pake," kata Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Anggota Badan Anggaran DPRD fraksi PDI-P, Gembong Warsono, mempertanyakan rencana pengajuan dana talangan tersebut. Sebab, kata dia, hingga kini Pemprov tak pernah memberikan penjelasan detail soal program perumahan rakyat tersebut.
"Saya minta yang pinjam daerah ini dijelaskan dulu secara detail, tapi belum dijawab. Kalau enggak bisa jelaskan buat apa dianggarkan," ucapnya usai rapat Banggar.
Menurut Gembong, Pemprov DKI perlu bergerak cepat dan mengesahkan payung hukum program DP 0 rupiah. Sebab sebelumnya mereka juga telah mengajukan penambahan anggaran dalam APBD-Perubahan 2018 untuk menalangi uang muka pembelian sebesar Rp717 miliar.
Anggaran itu diambil dari sisa lebih anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas PRKP) di APBD murni 2018 sekitar Rp1 triliun. "Kalau payung hukum belum siap, mereka tidak bisa jual. Dan ini enggak terserap," ucapnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri