Menuju konten utama

Pemprov DKI & Dinas PM-PTSP Bentuk Jakarta Investment Center

Pemprov DKI membentuk Jakarta Investment Center untuk meningkatkan nilai investasi di Jakarta.

Pemprov DKI & Dinas PM-PTSP Bentuk Jakarta Investment Center
Ilustrasi investasi bisnis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta membentuk Jakarta Investment Center (JIC) di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP).

Lembaga berbentuk unit pelaksana teknis (UPT) itu diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Informasi, Promosi dan Kerjasama Investasi.

"Pergub itu ditandatangani Pak Gubernur 19 April 2018 kemarin. Sekarang sedang kami siapkan personalianya," kata kepala Dinas PM-PTSP Edy Junaedi kepada Tirto, Kamis (3/5/2018).

Edy menyampaikan, pembentukan JIC tak akan menambah beban anggaran, lantaran tak perlu merekrut tenaga kerja baru sebagai petugas pelaksana.

"Isinya nanti dari personalia yang ada di dinas kami," tambah Edy.

Anggarannya, kata dia, "Enggak besar hanya anggaran kesekretariatan aja." Aplikasi itu berada di bawah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta."

Menurut Edy, selama ini pengelolaan investasi di Jakarta tidak terpusat dan ada di bawah Dinas PM-PTSP yang juga mengurusi perizinan usaha yang telah ada.

Dengan terbentuknya JIC, maka pengelolaan investasi di Jakarta berupa kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) akan lebih mudah.

"Karena selama ini ada skema b to b (business to business), ada juga business to government atau b to g. Nah yang b to g ini nanti yang akan lebih difokuskan di JIC," tambahnya.

Tahun ini, Dinas PM-PTSP menargetkan angka Investasi di Jakarta sebesar Rp100 triliun hingga akhir Desember mendatang.

Per-akhir Maret lalu, atau triwulan pertama di 2018, realisasi investasi melalui instansinya telah mencapai Rp28,9 triliun dan melampaui target yang dipatok sebesar Rp23,4 triliun.

Angka itu, kata dia, meningkat 19,4 persen dibanding periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp24,2 triliun. Dengan adanya JIC, harapan Edy, "Dinas PM-PTSP bisa memenuhi bahkan melampaui target Rp100 triliun di akhir tahun."

Baca juga artikel terkait INVESTASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo