Menuju konten utama

BPJSTK Kelola Dana Rp321,2 Triliun, Diinvestasikan untuk Apa Saja?

Hasil investasi dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Maret 2018 mencapai Rp8,6 triliun.

BPJSTK Kelola Dana Rp321,2 Triliun, Diinvestasikan untuk Apa Saja?
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Guntur Witjaksono (kiri) mendengar pertanyaan anggota Komisi IX dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengumumkan saat ini mengelola dana milik para pekerja senilai Rp321,2 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan data tersebut merupakan catatan per Maret 2018. Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana ratusan triliun tersebut dengan memanfaakan beragam instrumen invetasi.

"Secara tidak langsung [investasi dana] kami bisa melalui instrumen surat berharga, baik itu dalam bentuk obligasi untuk membiayai properti ataupun reksadana penyertaan terbatas," kata Agus di Istana Wapres, Jakarta, pada Rabu (25/4/2018).

Hasil investasi dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Maret 2018 mencapai Rp8,6 triliun. Pada akhir 2018, hasil investasi ditargetkan mencapai Rp32 triliun.

BPJS Ketenagakerjaan mengandalkan pembelian surat utang sebagai instrumen investasi utama. Porsi investasi BPJS Ketenagakerjaan di surat utang mencapai 61 persen.

"Untuk investasi deposito 9 persen, surat utang 61 persen, saham 19 persen, reksadana 10 persen, investasi langsung 1 persen per Maret 2018," ujar Agus.

Lembaga yang dulunya bernama Jamsostek itu mengklaim selalu menginvestasikan dana yang dikelola sesuai aturan. Beleid yang mengatur investasi dana sosial buruh itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Agus mengimbuhkan BPJS Ketenagakerjaan juga telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk memberi kredit murah dengan uang muka rendah bagi pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan sudah menginvestasikan dana Rp4,5 triliun untuk layanan pembiayaan perumahan, hingga Maret 2018. Agus menyatakan nilai tersebut akan terus dinaikkan dan tahun ini ditargetkan mencapai Rp5 triliun.

Hingga kini ada 27,3 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Badan itu menargetkan jumlah pekerja yang tergabung BPJS hingga akhir tahun ini mencapai 29 juta.

Agus menambahkan layanan BPJS Ketenagakerjaan selama ini tidak hanya digunakan oleh pekerja asal Indonesia. Agus mencatat saat ini terdapat 33 ribu tenaga kerja asing (TKA) yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, hingga Maret 2018.

"BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja, baik yang bekerja di Indonesia, perkeja Indonesia di luar negeri, termasuk pekerja asing di Indonesia yang kerja lebih dari 6 bulan. Iurannya sama," ujar Agus.

Baca juga artikel terkait BPJS KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Addi M Idhom