tirto.id - Pemerintah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19.
Dilansir dari Antara, Rabu (8/4/2020), Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan surat permohonan tersebut sudah dikirim hari ini dengan inti meminta arahan langsung dari Gubernur Banten tentang rencana penerapan PSBB.
"Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari provinsi," ujar Arief.
Arief berharap pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Tangerang dapat menekan jumlah penyebaran COVID-19. Selain itu, dirinya juga mengharapkan PSBB dapat dilakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
"Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyak pergerakan masyarakat dari kabupaten dan Tangsel," ujarnya.
Hal senada juga dikatakan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany yang menyatakan telah mengirim surat ke Pemprov Banten mengenai penerapan PSBB.
"Sekarang kami menunggu arahan dari provinsi. Analisasi di tingkat kota sudah kami laksanakan jika PSBB ini dijalankan," kata Airin.
Meski begitu, pemerintah Kota Tangerang Selatan tetap memberikan imbauan kepada warga untuk menerapkan social distancing ataupun physical distancing sembari menunggu pengesahan PSBB dari pemerintah pusat.
Lalu, bantuan kepada tenaga medis dalam memenuhi perlengkapan dan peralatan pun sedang diupayakan agar penanganan menjadi lebih maksimal.
Kota Tangsel memang menjadi wilayah dengan jumlah kasus positif corona COVID-19 tertinggi di Provinsi Banten.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat jumlah kasus positif corona di Tangsel per Selasa (7/4) pukul 18.00 WIB berjumlah 60 orang dengan rincian pasien yang masih dirawat sebanyak 47 orang, dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang dan yang dinyatakan meninggal sebanyak 11 orang. Tangsel juga mencatat angka kematian tertinggi akibat virus tersebut, yakni 11 orang.
Untuk di Kota Tangerang jumlah kasus positif corona COVID-19 mencapai 47 kasus, sementara itu untuk di Kabupaten Tangerang jumlahnya lebih sedikit yakni 37 kasus.
Tiga wilayah tersebut menempati posisi teratas jumlah kasus positif corona COVID-19 di Banten. Ketiga wilayah ini juga merupakan kota-kota penyangga DKI Jakarta.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto