tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pemkab Natuna untuk menormalkan kembali kegiatan sekolah di Natuna.
Hal tersebut sebagai respons Tito tentang beredarnya imbauan agar para siswa di Kepulauan Natuna tidak sekolah selama proses karantina WNI yang pulang dari Wuhan.
Kemendagri menerbitkan surat telegram untuk Bupati Natuna Hamid Rizal pada Senin, (3/2/2020). Telegram tersebut merespon kebijakan Pemerintah Kabupaten Natuna untuk meliburkan para siswa.
Hal tersebut sesuai dengan isi surat nomor T.422.3/666/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik atas nama Menteri Dalam Negeri, Senin (3/2).
"Sehubungan dengan hal tersebut, kepada saudara bupati untuk segera mencabut surat edaran tersebut dan tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah," seperti tertulis dalam surat.
Kemudian, Pemkab Natuna menerbitkan dokumen berupa surat edaran nomor 800/disdik/48/2020. Dokumen tersebut menyatakan mereka mencabut regulasi 800/Disdik/46/2020 dan 800/Disdik/47/2020 tentang kebijakan meliburkan sekolah.
"Berkaitan dengan dicabutnya surat edaran tersebut maka kegiatan proses belajar mengajar (PBM) tetap dilaksanakan seperti biasa mulai dari tanggal 4 Februari 2020," seperti tertera dalam surat tersebut.
Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, keberadaan surat tersebut. Dengan demikian, para siswa di Natuna kembali sekolah sediakala.
"Iya besok sudah belajar lagi," kata Akmal saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (3/2/2020).
Akmal juga menyebut, Kementerian Dalam Negeri langsung merespons cepat kebijakan tersebut.
Ia juga bilang, Mendagri tidak mau ada pelayanan publik terganggu akibat penanganan karantina WNI dari Hubei.
"Pelayanan publik tidak boleh berhenti," tegas Akmal.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali