Menuju konten utama

Pemkab Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

PTM 100 persen di Kabupaten Bekasi direncanakan mulai 7 Februari 2022, namun batal karena peningkatan kasus COVID-19.

Pemkab Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen
Sejumlah murid mengikuti pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda.

"Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif COVID-19 membuat rencana itu kembali ditunda," kata Carwinda dikutip dari Antara, Kamis (3/2/2022).

Carwinda mengatakan penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus Corona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan. Selama penundaan, sekolah memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

"Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan treatment dari Satgas COVID-19," kata dia.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar COVID-19 selama lima hari ke depan," katanya.

Menurut Carwinda, kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota. Puncak penyebaran Corona pada Februari 2022 turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.

"Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin," ucapnya.

Carwinda optimistis rencana PTM 100 persen sudah bisa diberlakukan mulai Maret 2022 depan dengan mempertimbangkan tingkat penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi.

"Kami selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk minta pendapat karena mereka yang lebih tahu situasinya seperti apa," kata dia.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan sebanyak 45 siswa terpapar COVID-19 selama periode Januari 2022. Ia mengklaim tingkat penyebaran COVID-19 tidak merata dan terjadi di beberapa sekolah saja.

Kondisi itu memaksa pihaknya memberikan rekomendasi untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah yang siswanya terkonfirmasi positif COVID-19 termasuk menunda pembelajaran tatap muka 100 persen.

"Wilayah penyebarannya hanya di Kecamatan Setu, Cibitung, Babelan dan Tambun Selatan. Diduga terpapar dari klaster di luar satuan pendidikan," kata Alamsyah.

Baca juga artikel terkait PTM 100 PERSEN atau tulisan lainnya

tirto.id - Pendidikan
Editor: Antara & Gilang Ramadhan