Menuju konten utama

Pemilu 2019: 19 Pasien RS Marzoeki Mahdi akan Mencoblos

Pemilih terdiri dari lima pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan empat belas pasien NAPZA.

Pemilu 2019: 19 Pasien RS Marzoeki Mahdi akan Mencoblos
ilustrasi pemilihan umum.foto/shutterstock

tirto.id -

Tahun ini, sebanyak 19 orang pasien Rumah Sakit (RS) Dr. H. Marzoeki Mahdi, Bogor, berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Mekanisme pencoblosan dilakukan di dua tempat, yakni ruang Instalasi Rehab Psikososial dan Instalasi NAPZA. Para pasien ini akan mulai mencoblos setelah para pemilih reguler di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan TPS 02 Menteng, Bogor selesai menggunakan hak pilihnya.

"Tidak ada TPS khusus di RS. Jadi kami bekerja sama dengan TPS terdekat, nanti petugas yang datang ke RS," kata Haris Budiman, anggota bidang Olah Data Pemilih Panitia Pemungutan Suara (PPS) Menteng, Bogor kepada Tirto, Rabu, (17/04/2019).

Total pemilih di TPS 01 sebanyak 241 orang dengan komposisi pemilih laki-laki sebanyak 115 orang dan perempuan 126 orang. Sementara TPS 02 total pemilih 247 orang dengan komposisi pemilih laki-laki 120 orang dan pemilih perempuan 127 orang. Jumlah tersebut belum termasuk pemilih pasien RS Marzoeki Mahdi.

Diperkirakan petugas kedua TPS akan mulai mendatangi pasien pada 11.30 WIB, saat volume pemilih reguler mulai berkurang. Tahun ini, ada sekitar sembilan belas pasien yang terdaftar di KPU sebagai pemilih menggunakan formulir A5. Mereka terdiri dari lima pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan 14 pasien NAPZA.

Jumlah ini jauh lebih sedikit dibanding jumlah pemilih terdaftar RS Marzoeki Mahdi pada Pilpres 2014 lalu, yakni sebanyak 200 orang. Namun dari 200 pemilih terdaftar, kala itu hanya 62 pasien yang menggunakan hak pilihnya.

Menurut Haris, perbedaan tersebut disebabkan oleh masa perawatan yang berbeda. Pada 2014 lalu, pasien diperbolehkan menjalani rawat inap tanpa batasan waktu. Sementara saat ini perawatan di rumah sakit maksimal hanya mencapai 35 hari.

"Jadi kemarin sebenarnya dari ODGJ ada belasan, tapi kan ada yag pulang, ada yang baru datang. Akhirnya yang terdaftar lima," ungkap Haris.

Namun ia melanjutkan, pasien rawat inap memiliki kompensasi, yakni diperbolehkan menggunakan hak suaranya hingga batas waktu terakhir pemilihan. Mereka termasuk pemilih dengan perlakuan khusus sehingga jumlah pemilih di RS Marzoeki Mahdi masih bisa bertambah.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Aditya Widya Putri

tirto.id - Politik
Penulis: Aditya Widya Putri
Editor: Nuran Wibisono