tirto.id - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai langkah pemerintah mengundur jadwal acara puncak HUT BUMN ke tanggal 20 April 2019 atau setelah pencoblosan Pemilu 2019 adalah keputusan yang tepat.
Sebelumnya, acara puncak HUT BUMN akan digelar di Monumen Nasional, Jakarta pada 13 April 2019 atau bertepatan dengan kampanye akbar paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
“Keputusan sangat tepat. Di masa krusial seperti ini mudah sekali terjadi kontroversi dan prasangka politik. Lebih baik diselesaikan setelah kampanye agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ucap Titi saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (9/4/2019).
Menurut Titi, setiap acara dan kegiatan dari lembaga pemerintahan memang rentan dipolitisasi oleh berbagai pihak ketika calon presiden (capres) petahana maju ke pemilihan.
Oleh karena itu, ia berpendapat semua lembaga pemerintah perlu menahan diri untuk mengadakan agenda yang mengumpulkan massa di masa kampanye. Dia juga berharap semua kementerian mau berhati-hati untuk mencegah potensi acaranya dipolitisasi.
Penjelasan Titi ini cukup beralasan. Sebab Pasal 280 ayat 2-3 UU Pemilu menegaskan bahwa acara kampanye dilarang mengkutsertakan direksi, komisaris, dewan pengawas, termasuk karyawan BUMN dan BUMD. Pelanggaran atas ketentuan itu bisa berujung ke sanksi pidana seperti diatur di UU Pemilu.
Sementara Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mencatat BUMN memang pernah dimanfaatkan sebagai alat kampanye oleh pemerintahan Orde Baru.
Namun, menurutnya, saat ini hal itu tak mudah dilakukan lantaran setiap aktivitas kampanye yang melanggar ketentuan mudah diketahui oleh publik. Selain itu, dia meyakini kubu petahan tidak akan ceroboh dengan memanfaatkan BUMN untuk alat kampanye.
Ujang juga menilai langkah pemerintah menunda penyelanggaraan acara HUT BUMN sudah tepat. Sebab, hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kecurigaan, terutama dari kubu paslon 02.
“Untuk menghindari kontroversi dan tuduhan yang tidak menguntungkan kubu 01, maka sebaiknya diundur saja agar clear,” ucap Ujang.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Addi M Idhom