tirto.id - Pemerintah resmi menerbitkan izin impor bawang putih sebanyak 25.829 ton atau 25 ribu ton. Importasi ini ditujukan untuk tambahan stok pada lebaran 2020 nanti.
Awalnya Menteri Perdagangan Agus Suparmanto tak menyebutkan secara pasti berapa Persetujuan Impor (PI) yang diberikan saat konferensi pers di Hotel Borobudur. Namun keterangan tertulis antara Kemendag dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencantumkan angka sebanyak 25 ribu ton itu.
Ketika ditanya ada tidaknya impor bawang putih yang dikabulkan Kemendah, ia hanya menjawab, “Bawang putih akan dikoordinasikan dengan Kementan untuk menindaklanjuti Rekomendasi Impor Produk Hortikultura yang akan dikeluarkan.”
Agus beralasan masih belum jelasnya RIPH membuatnya belum bisa memasitkan PI yang diterbitkan oleh Kemendag.
Sementara itu, jumlah PI bawang putih ini jauh di bawah kebutuhan Kementerian Pertanian terlihat dari RIPH yang diterbitkan senilai 103 ribu ton serta jauh di bawah perkiraan PI yang seharusnya sudah diberikan senilai 80 ribu ton seperti diucapkan oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi pada Kamis (27/2/2020) lalu.
Ketika ditemui lagi di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020) Agung menyatakan Menko Airlangga Hartarto justru melaporkan PI bawang putih lebih kecil lagi.
Ia mengingat kemarin disebutkan, “15 ribu ton. Masih banyak kan, yang belum keluar.”
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey menyatakan kebutuhan bawang putih impor ini cukup genting bagi para peritel.
Akhir-akhir ini ia mengakui ada penurunan service level pada produk ini lantaran ada kendala pasokan dan kepastian bilamana barang akan segera bisa masuk ke gerai.
“Sekarang service level kami kurang. Agak turun. Tapi kami pastikan saat Pak Mendag sudah beri penugasan turun ada kepastian barang itu ada,” ucap Roy di Hotel Borobudur, Selasa (3/3/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana