tirto.id - Pemerintah menambah 8.572 tenaga kesehatan (Nakes) di 148 fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya ada tambahan 917 dokter umum, 448 dokter spesialis, 5.295 perawat, dan 1.912 nakes lainnya.
Hal itu menjadi salah satu poin dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komite IV DPD RI, Selasa (19/1/2021). Dalam catatannya, Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya memperhatikan jumlah nakes yang saat ini mengalami tekanan.
“Jumlah nakes yang merupakan titik luar biasa mendapat tekanan luar biasa. Jumlah dokter perawat spesialis yang meninggal meningkat. Oleh karena itu perlu dukungan penuh pada nakes yang mengalami tekanan luar biasa,” ucap Sri Mulyani.
Selain menambah jumlah nakes, Sri Mulyani juga memaparkan strategi lain yaitu merelaksasi regulasi Surat Tanda Registrasi (STR) di pekan pertama Januari 2021. Melalui relaksasi ini, pemerintah berharap ada 10.000 perawat bisa langsung bekerja di rumah sakit tanpa harus menunggu keluarnya STR. Relaksasi ini dipandang penting lantaran beberapa rumah sakit seperti RSCM dan RS Fatmawati masih bisa menambah ruangan tetapi mereka kekurangan perawat.
Langkah selanjutnya membentuk COVID-19 Board untuk menangani kekurangan dokter spesialis. Caranya dengan menunjuk dokter-dokter umum sebagai dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di bawah supervisi dokter spesialis. Bentuknya 1 dokter spesialis akan mensupervisi 10 dokter umum sebagai DPJP.
Selain itu, Sri Mulyani juga memaparkan upaya pemerintah meningkatkan kapasitas tempat tidur COVID-19. Caranya menambah 40 persen kapasitas tempat tidur COVID-19 di RS vertical dan mendorong rumah sakit swasta menambah tempat tidur COVID-19.
Di samping itu, pemerintah juga berupaya memastikan kesiapan obat-obatan dan alkes di rumah sakit. Pemerintah pusat juga meminta pemda agar rumah sakit berfokus menangani pasien bergejala sedang dan berat. Bagi mereka yang ringan, dapat dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat seperti Wisma Atlet, gedung diklat sampai hotel-hotel.
“Kami berkoordinasi dengan menkes menginstruksikan rumah sakit memberi tambahan kapasitas bagi perawatan COVID-19. Memanfaatkan berbagai fasilitas isolasi gejala ringan dan tanpa gejala,” ucap Sri Mulyani.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan