Menuju konten utama

Pemerintah Tak Mau Berhenti Menindak Kelompok Bersenjata di Papua

Pemerintah kesal dengan kelompok bersenjata di Papua yang dianggap terus melakukan aksi teror.

Pemerintah Tak Mau Berhenti Menindak Kelompok Bersenjata di Papua
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan tak akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang bertugas di Papua. Pemerintah juga akan selalu siap menindak tegas kelompok pro kemerdekaan Papua.

"Pemerintah akan menindak tegas KKB [kelompok bersenjata]. Tindakan tegas hanya ditujukan untuk KKB bukan lainnya. Penegasan ini penting supaya tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap tindakan yang diambil oleh aparat keamanan," kata Moeldoko dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Hal tersebut disampaikan Moeldoko menyusul adanya peristiwa pembunuhan yang menewaskan 11 masyarakat sipil di Nduga, Papua pada 17 Juli 2022.

"Telah terjadi pembunuhan terhadap 11 warga sipil dari berbagai etnis termasuk etnis Papua, dan tokoh agama di wilayah Kabupaten Nduga, Papua pada 17 Juli," kata Moeldoko.

Moeldoko menambahkan bahwa pada 20 Juli 2022 kembali terjadi peristiwa serupa di lokasi yang berbeda. Namun demikian, ia tak merinci peristiwa tersebut. Kedua peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata.

"Dan pada tanggal 20 Juli terjadi lagi pembunuhan terhadap masyarakat sipil di tempat yang berbeda. Pelakunya adalah kelompok kelompok bersenjata," kata Moeldoko.

Moeldoko menyebut perbuatan tersebut sebagai tindakan keji dan mengarah pada perilaku teroris.

"Saya melihat ada perilaku teroris dan juga bandit di situ. Ini merupakan pembantaian keji, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," katanya.

Menurut Moeldoko bahwa sepanjang April-Juli 2022 kelompok bersenjata telah melakukan kejahatan sebanyak 18 kali dengan korban meninggal sebanyak 22 orang.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak terpengaruh terprovokasi dengan isu SARA yang dikembangkan oleh kelompok bersenjata.

Baca juga artikel terkait PAPUA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Bayu Septianto